by

Bersama 2 Teman Wanita, 3 Sopir Truk Pesta Sabu di rumah Kontrakan

SUMEKS.CO, LAHAT – Satnarkoba Polres Lahat meringkus lima tersangka atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba. Kelima tersangka yang merupakan sopir truk dan teman wanita yang diduga pegawai kafe ini ditangkap saat pesta narkoba.

Tersangkanya, Hadadi (30), sopir warga Desa Gunung Kembang, Kecamatan Merapi Timur Lahat. Lalu M. Suwandi (20), sopir warga Desa Prabu Menang Merapi Timur, Juni Apriansyah (25), sopir warga Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang, Lahat.

Kemudian Pipi Suryandi (26), warga Jl Tembua Rel Kelurahan Pagar Agung, Lahat dan Nova Susanti (27), warga Desa Tanjung Karangan, Kecamatan Gumay Talang, Lahat.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono SIk melalui Kasat Narkoba AKP Zulfikar mengungkapkan, bahwa barang bukti yang diamankan satu paket kecil sabu, satu set alat hisap sabu berupa bong, satu batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat sisa serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu.

Kelima tersangka ditangkap Kamis (29/4), sekitar pukul 04.00 WIB di rumah kontrakan tersangka Nova, Blok AA, Kelurahan Bandar Jaya, Lahat.

“Tersangka merupakan sopir dan dua orang teman wanita yang diduga sebagai pegawai kafe,” katanya.

Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah kontrakan tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba.

Saat dilalukan pengrebekan, kelima tersangka sedang pesta sabu. Di tempat duduk persisnya di ruang tengah, didapatkan barang bukti sabu tersebut. “Saat ini kasusnya kita dalami guna menangkap bandar besarnya,” tutupnya.(gti)

 

Comment

Berita Lain-nya