by

Lelang Arisan Hebohkan Warga Pali, Kerugian Ditaksir Capai Rp1 M

RAKYATPALI.CO- TALANGUBI  – Puluhan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), menjadi korban penipuan dari lelang arisan. Tidak tanggung-tanggung puluhan warga tersebut mengalami kerugian hingga mencapai Rp1 miliar lebih.

Informasi tersebut diketahui dari salah satu korban berinisial LS, warga Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Ia mengaku merasa tertipu saat hendak menarik arisan. Itu terjadi lantaran sang admin yang berinisial PP, warga Talang Miring, Kelurahan Pasar Bhayangkara mendadak menghilang.

Bukan hanya dia saja yang menjadi korban. Usut punya usut, ada lebih kurang 49 orang yang turut menjadi korban dengan nilai kerugian yang bervariasi, mulai dari Rp5 juta hingga mencapai Rp200 juta lebih.

LS mulai merasa menjadi korban penipuan dari lelang arisan tersebut, ketika sang admin tidak bisa dihubungi oleh para korban lainnya. Padahal mereka seharusnya sudah menarik lelang arisan tersebut.

“Gelagat tidak baik mulai terasa ketika beberapa waktu lalu atau sekitar 19 Mei 2021, salah satu korban menghubungi sang admin karena sudah waktunya menarik lelangan tersebut. Tetapi sosial media pelaku, WA, IG, FB, Line, dan nomor HP sudah tidak aktif lagi. Dari info salah satu keluarga pelaku bahwa pelaku sudah tidak ada di PALI alias telah kabur,” jelas LS.

Hingga saat ini, para korban masih menunggu itikad baik dari sang admin untuk membayar penuh apa yang menjadi hak para korban. Diakuinya, para korban bisa terperdaya, karena percaya dengan slogan sang admin, yakni on time dan amanah.

“Selain itu, para korban juga telah diberi kwitansi bertanda tangan di atas materai 10.000 oleh sang admin. Namun ternyata, kwitansi yang dilegalkan oleh sebuah materai pun tidak membuat sang admin memiliki rasa tanggung jawab untuk menunaikan kewajibannya,” sesal dia.

Untuk itu, dirinya bersama puluhan korban lainnya meminta agar sang admin segera membayar hak para korban secara full. “Namun kalau tidak tentu kami akan membawa masalah ini ke ranah hukum,” tegas LS.

Ditambahkan korban lainnya, yang namanya tidak ingin disebutkan demi kenyamanan di lingkungan keluarga. Dikatakanya, bahwa sejauh ini memang ada itikad baik dari keluarga sang admin untuk membayar hak korban sebesar 50 persen dari nilai seharusnya korban terima.

Tentu dia tidak terima kalau dibayar hanya 50 persen. Karena sudah susah payah mencari uang, banting tulang, pagi jadi siang, siang jadi malam. Kemudian ditipu oleh sang admin. Sementara sang admin tadi hidup dengan glamor. “Prinsipnya adalah kami minta sang admin untuk membayar penuh hak kami, dan kami tidak akan membawa masalah ini ke meja hijau,” kesalnya.

Sementara itu, Kapolres PALI, AKBP Agus Rizal Triadi mengatakan bahwa laporan masyarakat sudah ditangani Satuan Reskrim Polres PALI. “Dan saat ini masih periksa saksi-saksi dan kumpulkan alat buktinya, mohon doanya semoga segera tertangkap pelakunya,” jelas Kapolres didampingi Kasat Reskrim, AKP Alfredo Hidayat. (ebi)

Comment

Berita Lain-nya