by

Masih Ditemukan Mie Basah Formalin, Pengawas Makanan Edukasi Warga Ogan Ilir soal Makanan Berbahaya

OGAN ILIR – Masih maraknya peredaran makanan dan obat-obatan berbahaya di kalangan masyarakat Indonesia umumnya dan Ogan Ilir khususnya, menjadi perhatian khusus bagi Komisi IX DPR RI.

Untuk itu, Komisi IX bersama mitra kerja terkait yakni Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menggelar sosialisasi penggunaan obat dan makanan yang baik dan aman, kepada masyarakat Desa Limbang Jaya II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir, Minggu, 28 Agustus 2022.

Irma Suryani, selaku Anggota Komisi IX DPR RI mengatakan, peredaran obat dan makanan berbahaya di kalangan masyarakat saat ini sudah sangat mengkhawatirkan.

“Makanya kami bersama mitra kerja BPOM, melakukan sosialisasi ini,” ungkap Irma.

Melalui kegiatan komunikasi, informasi, dan edukasi bersama masyarakat Desa Limbang Jaya II Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir ini, senator asal Partai Nasdem ini berharap, akan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi makanan maupun obat berbahaya.

“Konsumsilah obat-obatan dan makanan yang benar-benar baik dan aman,” tegas Irma.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang, Zulkifli menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil peninjauan di lapangan yang dilakukan oleh petugas BBPOM Palembang, di Ogan Ilir banyak pelaku usaha yang menggunakan bahan berbahaya untuk produk mereka.

“Kemarin kita menemukan di Ogan Ilir pelaku pembuatan mie basah yang menggunakan formalin dan boraks,” terang Zulkifli.

Dan pelaku tersebut, saat ini sudah diproses hukum. Karena, menurut Zulkifli, BBPOM berhak mempidanakan pelaku ekonomi yang mengedarkan pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Tersangka dapat dijatuhi sanksi pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp10 miliar.

“Untuk itu kepada masyarakat harus hati-hati,” imbau Zulkifli.

Pria kelahiran Padang ini juga menyebutkan, bahwa pasar kalangan menjadi tujuan utama para pelaku untuk memasarkan produk mereka. Untuk itu Zulkifli menyarankan kepada masyarakat Desa Limbang Jaya II, supaya tidak membeli obat-obatan di kalangan.

“Kalau mau beli sesuatu, lihat betul-betul ada BPOM-nya tidak. Mulai sekarang kita harus cerdas,” tutup Zulkifli.(ety)

Comment

Berita Lain-nya