by

Rumah Aktivitis Lingkungan Diserbu Ratusan Penambang Timah

DAMAR – Rumah Yudi Amsoni, salah satu aktivitis lingkungan di Kabupaten Beltim, Provinsi Bangka Belitung (Babel) ‘diserbu’ massa dari mengaku dari perwakilan penambang timah.

Kedatangan ratusan penambang timah Kamis (16/1), adalah buntut dari postingan pengurus Forum Daerah Aliran Sungai (Fordas) Kabupaten Beltim itu, di media sosial Facebook.

Akibat postingan pria yang akrab disapa Yudi Senga, aktivitas tambang inkonvensional (TI) jenis Tower di kawasan DAS Manggar, terpaksa ditertibkan oleh aparat kepolisian dan stop beroperasi.

Dalam video yang kadung viral, para penambang yang memadati kediaman Yudi Senga di Desa Sukamandi, Kecamatan Damar, memintanya untuk minta maaf atas kesalahan yang diperbuat tersebut.

Kemudian, perwakilan penambang juga meminta Yudi Senga untuk mencabut laporan dan menghapus semua postingan di media sosial facebook. Bahkan, meminta Yudi Senga untuk angkat kaki dari Pulau Belitong.

Atas permintaan itu, Yudi Senga menyatakan, mulai saat ini dia tidak akan memposting terkait aktivitas penambangan. Lantas dia juga akan mencabut postingan di media sosial demi keamanan dan ketertiban.

Tak hanya itu, dia juga digiring untuk
membuat pernyataan secara tertulis di atas materai 6. 000 sesuai arahan salah satu penambang. Karena itu memang permintaan para penambang, Yudi Senga bersedia menuruti keinginan tersebut.

Pada secarik kertas, Yudi Senga meminta maaf atas postingan yang dia kirim dan mengaku salah menyangkut masyarakat tambang rakyat. Ia tidak akan lagi mengulangi lagi perbuatannya terhadap masyarakat Beltim.

Dia juga menuliskan akan meninggalkan Pulau Belitung dikarenakan masyarakat tidak menerima kehadirannya lagi. Surat ini ditandatangani Yudi Senga di atas materai 6.000.

Ketua Fordas Beltim Angkat Bicara

Terpisah, Ketua Fordas Kabupaten Beltim Koko Hariyanto angkat bicara berkaitan dengan kedatangan warga penambang ke kediaman Yudi Amsoni.

“Saya prihatin dengan kejadian ini, Tak pantas rasanya kalau kita ini merupakan negara hukum, adanya semacam tindakan melawan hukum,” kata dalam keterangan tertulis yang diterima Belitong Ekspres.

Menurut Koko, Kejadian di rumah pribadi Yudi Senga ada hak yang bersangkutan untuk berbicara, tanpa harus berada dalam tekanan.

“Setahu saya semua orang berhak tinggal dimana saja dalam NKRI ini dan berhak berbicara dan itu dilindungi oleh undang-undang,” kata Anggota DPRD Beltim itu.

Dia melanjutkan, berkaitan dengan masalah penambangan di DAS, ini bukan perkara baru di Beltim. Sebab, ada aturan bagaimana dan dimana melakukan pertambangan.

Masalah itu juga pernah di bawa ke DPRD dan sampai saat ini pihaknya meminta pihak terkait dapat menunjukkan batas batas mana yang dimaksud DAS, yang memang dilarang untuk ditambang. Jangan sampai timahnya diambil, tapi ketika bermasalah semua tidak mau tanggungjawab.

Beberapa waktu Fordas juga melakukan monitoring bersama DLH, dan Bupati Beltim juga sudah menyampaikan hasil pelaporan pemantauan tersebut ke pemerintah pusat dalam hal ini kementerian KLHK.

“Inilah yang kami wanti-wanti, akan terjadi konflik masyarakat dengan masyarakat, ketika ini terjadi pembiaran untuk menyelesaikannya,” ujar Politisi PBB tersebut.

Koko berharap permasalahan ini tidak terjadi lagi. Maka dia minta dudukkan masalah ini ke pokok persoalannya, karena kalau mengarah kepada soal lain, masalahnya tidak akan selesai.

“Tidak ada hak saya kira untuk mengusir Bang Yudi, karena beliau ayahnya juga Orang Belitung Asli, dia punya hak tinggal di Belitung,” sebut Koko juga merupakan warga Desa Burung Mandi. (tim/belitongekspres.co.id)

Comment

Berita Lain-nya