by

Sesi Dipindah, Dekan FE Unsri Tegaskan Mahasiswi CL Tetap Ikut Yudisium

PALEMBANG – Satu dari tiga mahasiswi pelapor kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen mendadak batal mengikuti Yudisium ke-157.

Padahal, mahasiswi inisial CL seharusnya terjadwal sesi pertama pagi di Fakultas Ekonomi Universitas Sriwijaya Indralaya, Jumat (3/12).

Dekan fakultas ekonomi (FE) Unsri, Prof Mohammad Adam saat akan memulai yudisium sesi kedua siang harinya membantah hal itu.

“Siapa yang katakan gagal, salah barangkali itu ya, ini ‘kan kita pakai kuota. Jadi ikut sesi kedua sekarang ini baru baru akan mulai,” ucapnya.

Mahasiswi tersebut (CL) juga sudah mengikuti yudisium pada sesi kedua.

Ia menjelaskan, karena ada protokol covid ada kuota yang membatasi peserta yudisium. Dibagi menjadi 2 sesi, pertama 80 orang dan kedua 70 orang.

“Jadi yang tidak ikut yudisium itu tidak benar, Alhamdulillah berjalan dengan lancar, sesuai dengan ketentuan dan aturan dari akademik Universitas Sriwijaya,” tegas Adam.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Iwan Setia Budi, SKM menyampaikan hal senada.

“Jadi soal pemberitaan itu tidak benar. Jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu,” ujarnya.

Menurutnya, soal yudisium ada persyaratan yang baku.

“Pencoretan tidak benar. Yang benar adalah karena kita harus memenuhi protokol covid. Jumlah yang ikut yudisium banyak, jadi tidak diikutkan sesi pertama, jadi harus sesi kedua,” jelas Iwan.

Lanjutnya, semua secara akademik sudah ada aturannya. Baik kewajiban dan larangan bagi dosen maupun mahasiswa.

“Kalau mahasiswanya bersalah kita hukum, baik itu juga dosennya. Semuanya masih dalam proses kepolisian jadi kita ikuti saja,” tutupnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum dosen ini sudah dilaporkan ke Polda Sumsel.

Yaitu korban inisial DR dengan terlapor seorang oknum dosen inisial A dan dua korban kasus lainnya yaitu CL dan F dari fakultas ekonomi Unsri dengan terlapor dosen inisial R.

Untuk korban CL dan F akan menjalani pemeriksaan penyidik Polda Sumsel hari ini sebagai saksi korban.

Seperti diketahui sebelumnya nama mahasiswi yang menjadi korban pelecehan oleh oknum dosennya, CL, telah melapor ke Polda Sumsel atas dugaan pelecehan oleh oknum dosennya.

Diduga gara gara laporan itu, CL mendapat perlakuan tidak adil, namanya dicoret ketika akan mengikuti yudisium Jumat (3/12). (cj14)

Comment

Berita Lain-nya