SEKAYU – Dua perkara pidana yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin diselesaikan diluar jalur pengadilan atau restorative justice. Penyelesaian mengedepankan mediasi
SEKAYU – Dua perkara pidana yang ditangani pihak Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin diselesaikan diluar jalur pengadilan atau restorative justice. Penyelesaian mengedepankan mediasi