by

Bantuan Peremajaan Kelapa Sawit Hanya Untuk Kebun Petani yang Sudah Dilepas Perusahaan

RAKYATPALI.CO – BATURAJA – Tahun ini, Kabupaten Ogan Komering Ulu kembali mendapat bantuan modal untuk alokasi peremajaan (replanting) tanaman kelapa sawit.

Ada sekitar 1.000 hektar lahan yang diprogramkan dari pusat untuk direplanting di wilayah OKU.

Dana bantuan ini berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Saat ini masih dalam proses verifikasi di lapangan apakah layak atau tidak,” ujar Kadin Pertanian OKU, Joni Saihu, Minggu (29/8).

Verifikasi ini dilakukan secara berjenjang. Mulai tim verifikasi tingkat kabupaten, provinsi hingga dari pusat juga. Penggunaan anggaran ini memang dipantau ketat.

Untuk Lokasi kebun sawit yang bakal direplanting yakni di areal SP 4,5 dan 6. Diharapkan bisa terealiaasi.

Disebut ada beberapa hal yang diverifikasi seperti mengenai legalitas lahan, legalitas kelembagaan. Sejak 2019 lalu, sudah ada sekitar 1.000 Ha lahan kebun sawit yang diremajakan.

Menurut Joni, yang diremajakan ini merupakan kebun milik petani yang sudah dilepas oleh perusahaan. Serta usia kebun memang sudah tua sekitar 25 tahun.

Disebutnya, untuk anggaran dibantu untuk seluruh proses, mulai landclearing hingga bibit.  Periode bantuan juga naik. Dari sebelumnya Rp 25 juta/hektar kini naik menjadi Rp 30 juta/hektar sejak 2020.

Sedangkan kebutuhan untuk peremajaan diperkirakan sekitar Rp 55 juta/hektar. Jadi kekurangan ini biasanya dikomunikasikan untuk bisa meminjam dengan lembaga Perbankan.

Yang jelas yang menerima bantuan ini memang memiliki kebun. Untuk Kabupaten OKU ada sekitar 4.000 Ha lahan kebun sawit yang sudah layak replanting. (bis)

 

 

 

 

Comment

Berita Lain-nya