by

Banyak Tutup, Pajak Tempat Hiburan di Prabumulih Tak Capai Target

PRABUMULIH – Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) kota Prabumulih tak bisa mencapai target pajak hiburan di tahun 2021.

Hal itu diungkap Kepala Bapenda Kota Prabumulih, Ratih Puspa dibincangi Selasa (11/1).

“Untuk pajak hiburan banyak tidak tercapai karena covid-19, selain itu juga banyak tempat hiburan yang tutup,” akunya.

Dia mencontohkan “Afgan” salah-satu tempat hiburan yang tutup itu.

Dikatakan adik kandung Wakil Walikota H Andriansyah Fikri itu, dari target Rp500 juta hanya tercapai Rp300 juta.

“Capaian target pajak hiburan yang paling rendah, hanya saja masih berada diatas 50 persen,” sambungnya.

Lantaran tak tercapai target itulah, di tahun ini (2022, red) target pajak hiburan diturunkan menjadi Rp300 juta.

“Pertimbangannya ya kaena banyak tempat hiburan tutup dan mereka omsetnya juga tidak terlalu besar karena situasi covid saat ini,” jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya tetap ‘menggenjot’ raihan pajak dari sumber lainnya seperti rumah makan dan restoran.

Dimana target pajak ditingkatkan dengan upaya menekankan pembayaran atau transaksi online dan juga menambah titik pemasangan tapping boks pada rumah makan juga tempat hiburan. (chy)

Comment

Berita Lain-nya