by

Bikin Malu, Pelatih Paskibra Ditangkap Mencuri Ponsel Anggota Paskib

GOWA – RAKYATPALI.CO – Seorang oknum pelatih Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) HUT RI ke-76 berinisial NP telah melakukan perbuatan terlarang sekaligus memalukan.

Akibat perbuatannya itu, pria 21 tahun itu ditangkap aparat bersenjata dari Polres Gowa, Sulawesi Selatan.

Yang tak kalah ironis adalah, korban dari perbuatan terlarang NP itu tidak lain adalah salah seorang anak didiknya sendiri.

NP diketahui merupakan pelatih Paskibra di Kabupaten Gowa.

Kasubag Humas Polres Gowa AKP Mangatas Tambunan menjelaskan, peristiwa terlarang ini terjadi saat istirahat usai Paskibra berlatih.

Saat itu, anggota Paskibra tengah beristirahat di musalah di sebuah SMA di Sungguminasa, Kabupaten Gowa.

Nah, anggota Paskibra itu ternyata menyimpan ponselnya di sembarang tempat. Melihat ponsel yang tergeletak begitu saja, NP lantas ‘mengamankan’ ponsel tersebut.

“Karena ada kesempatan, pelaku mengambil dua ponsel milik peserta latihan yang disimpan di depan ruang kelas,” ungkap Mangatas dilansir dari Fajar (jaringan sumeks.co), Selasa (17/8/2021).

Baru 1 Ponsel Terjual

Agar aksi terlarang dan memalukannya tak diketahui, NP kemudian kembali bergabung untuk memimpin latihan.

Baru sehari setelahnya, NP menjual ponsel hasil curiannya itu seharga Rp1,4 juta kepada orang lain.

Baru satu unit ponsel yang terjual, NP ternyata sudah menjadi buronan Polres Gowa. Keberadaan NP pun diketahui polisi dan dilakukan penangkapan di Kabupaten Gowa.

Pelaku ditangkap oleh polisi bersenjata di rumahnya tanpa perlawanan. “Hasil penangkapan, diamankan satu buah ponsel milik korban, yang merupakan peserta Paskibra yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumahnya,” ungkapnya.

Saat ini, pihaknya masih mengembangkan kasus tersebut dan mencari barang bukti lain serta mengecek catatan kriminal NP. Kini, NP juga sudah mendekam di tahanan Mapolres Gowa untuk mempertanggungjawabkan perbuatan terlarang dan memalukan yang dilakukannya. (fjr/ruh/pojoksatu)

Comment

Berita Lain-nya