by

Bupati Panca Sebarkan Edaran Hentikan Seluruh Penambangan Pasir di Ogan Ilir

OGANILIR.CO – Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, dengan tegas telah menghentikan aktivitas penambangan pasir yang ada di seluruh wilayah Ogan Ilir. Sebab, aktivitas penambangan pasir memiliki risiko yang sangat tinggi.

“Terkait surat edaran bupati, saya menghentikan penambangan pasir. Karena aktivitas penambangan pasir ini telah melawan hukum,” tegas Panca, Rabu (1/9).

Dijelaskan Panca, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang peyelenggaraan perizinan berbasis risiko dan kewenangan, pemberian izin penambangan pasir berada pada Kementerian ESDM. Termasuk juga harus ada izin lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup.

“Adapun dampak buruk dari penambangan pasir yaitu perubahan arus sungai yang mengakibatkan longsor dan erosi di bantaran sungai,” kata Panca.

Untuk diketahui, Bupati Panca bersama Forkopimda Kabupaten Ogan Ilir dan beberapa Kepala OPD sempat meninjau penambangan pasir yang ada di bantaran sungai Desa Kuang Anyar Kecamatan Muara Kuang, kemarin.

“Alhamdulillah tidak ditemukan lagi aktivitas penambangan pasir disana,” tutup Panca.(ety)

Comment

Berita Lain-nya