by

Jatanras Gulung Kompolotan Begal di Palembang, Pelakunya di Bawah Umur

SUMEKS.CO – Unit 1 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel menangkap enam pelaku begal yang beraksi di Kota Palembang. Mirisnya, pelaku didominasi masih di bawah umur.

Satu pelaku berinisial JN (21) terpaksa diberikan tegas dan terukur, lantaran melakukan perlawanan saat akan ditangkap, Minggu (2/5/2021). Sementara, pelaku lainnya DM (16), RH (17), YS (15), pelajar, AD (18) dan RM (18), diamankan di rumahnya masing.

“Modus komplotan ini adalah pura-pura tawuran. Saat korban lengah, pelaku langsung mendekati dan mengancam korban dengan senjata tajam,” terang Wadir Ditreskrimum AKBP Tulus Sinaga SIK, didampingi Kasubdit Jatanras Kompol Christoper Panjaitan dan Kanit 1 AKP Willy Oscar, Senin (3/5/2021).

Christoper membenarkan pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya.

“Ada sekitar 15 pelaku begal ini, modusnya ya itu tadi. Yang baru kita amankan baru 6 orang. Mereka sudah terorganisir sebelum melakukan aksinya di Kota Palembang,” terangnya.(dho)

Comment

Berita Lain-nya