by

Jelang 17 Agustus, PKL di BKB Ditertibkan

PALEMBANG – Pedagang Kaki Lima (PKL) di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB) akan ditertibkan saat menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-77 mendatang.

Pasalnya, penertiban tersebut dikarenakan warga mengeluhkan kondisi BKB yang dipadati Pedagang Kaki Lima (PKL), karena lantaran pengunjung mendapat sedikit tempat untuk berwisata di plaza BKB, dan penertiban lokasi BKB untuk menyambut hari libur kemerdekaan.

Hal itu diungkapkan Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi

Kabid Bina Ketertiban Umum dan Masyarakat Satpol PP Palembang, Cherly Panggar Besi mengatakan bahwa memang sebenarnya BKB ini merupakan salah satu icon destinasi wisata Kota Palembang sebagai ruang terbuka hijau berdasarkan pada Peraturan Daerah (Perda).

“Ruang terbuka hijau itu dilarang untuk melakukan kegiatan usaha yaitu seperti Pedagang Kaki Lima (PKL) di BKB, kami sudah berapa kali melakukan penertiban ini akan tetapi PKL ini beralih ke lahan lain,” katanya saat di konfirmasi melalui telepon seluler, Jumat (5/8).

Dijelaskannya, mengenai waktu dan pelaksanaan penertiban tersebut, dia telah berdialog dan menyampaikan tegurane kepada PKL untuk tidak berjualan lagi di Plaza BKB hingga 11 Agustus.

“Kita tunggu bersih sampai tanggal 11 Agustus, jika masih belum bersih maka akan dilakukan tiindakan penertiban. Penertiban ini akan dilakukan Satpol PP bersama TNI dan Polri,” jelasnya.

Lanjut Cherly, pihaknya telah memberi imbauan berupa surat edaran dari Walikota Palembang kepada PKL ditempat itu mengenai larangan berjualan di Plaza BKB.

Dia mengaku bahwa tiga minggu yang lalu Satpol PP melakukan upaya perlahan mencabut listrik yang digunakan PKL berada di kawasan BKB.

“Sampai saat ini, kondisinya masih terang karena mereka pakai ganset sendiri untuk menerangi dagangannya,” ucapnya.

Cherly pun menyebutkan, jika anggaran sudah memungkinkan, rencana kedepan akan dibuat pagar pembatas.

“Tujuannya untuk penertiban PKL,” tukasnya. (mg01)

Comment

Berita Lain-nya