by

Konten Kreator Seluma Ini Dipolisikan TKW di Hong Kong, Korban Diajak Pacaran Jarak Jauh, Modusnya Ternyata

BENGKULU  –  ST (22), warga asal Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu diamankan Tim Buser Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu.

Pria yang kesehariannya merupakan influencer gaming dan konten kreator itu, disangkakan sebagai pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman melalui media sosial.

Korbannya, seorang pekerja migran Indonesia di Hong Kong (TKW) berinisial DP (25). 

Pelaku melancarkan aksinya dengan cara memeras dan mengancam korban, yang dikenal lewat media sosial TikTok.

Kasi Humas Polres Bengkulu, AKP Sugiharto,  Selasa (9/8/2022) membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku oleh Tim Opsnal Macan Gading. 

Pelaku ditangkap, di  Perumahan Puri Bandara Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.

“Iya benar sudah diamankan Tim Buser Macan Gading. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Bengkulu,” ungkapnya kepada rakyatbengkulu.disway.id.

Bagaimana pelaku melancarkan aksinya?

Kenal lewat TikTok, singkat cerita pelaku dan korban pun berpacaran. 

Hingga pada suatu momen keduanya melakukan video call, hingga korban terbujuk tampil tanpa mengenakan pakaian atas permintaan pelaku. Tanpa disadarinya, pelaku kemudian merekam video call yang dilakukan keduanya.

Setelah mendapat video, pelaku mulai memeras sejumlah uang dan mengancam akan menyebarkan video, jika korban tidak memenuhi sejumlah uang yang diminta.

Dari sini pula, korban tak tahan hingga melaporkan pelaku, ke Divisi Hubungan Internasional Staf Tekhnis Polri Hong Kong dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia.

Dari penyelidikan, diketahui keberadaan pelaku di Kota Bengkulu.  Dari sini, korban menunjuk Kuasa Hukum sebagai wakil, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. (rakyatbengkulu)

Comment

Berita Lain-nya