by

 Lahan Sudah Dibebaskan, PALI Bakal Miliki Lapas Sendiri

RAKYATPALI.CO  – Masih bergabungnya narapidana asal Bumi Serepan Serasan, di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Muara Enim hingga saat ini, membuat Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bergerak cepat untuk segera mendirikan Lapas sendiri.

Hal itu terlihat, dengan berkunjungnnya Bupati Ir H Heri Amalindo MM, ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (6/7) didampinggi Ketua DPRD PALI Asri AG dan Wakil Ketua M Budi Hoiru SHi.

Kedatangan orang nomor satu di Kabupaten PALI ini, disambut langsung, Kakanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Indro Purwoko diruang kerjanya, dalam rangka membahas agar segeranya didirikan Lapas di Kabupaten PALI, yang sejauh ini memang belum ada.

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Indro Purwoko mengatakan, bahwa pertemuan ini untuk pembangunan Lapas di Kabupaten PALI serta bekerjasama untuk melakukan penyuluhan masalah hukum terhadap masyarakat Kabupaten PALI.

“Pak bupati telah menyiapkan lahan dalam rangka pembangunan Lapas atau kantor lain yang berkaitan dengan Kemenkumham. Untuk penyuluhan sendiri, info yang kita dapat memang tingkat kriminalitas di PALI cukup tinggi,” ujarnya.

Dikatakanya, bahwa saat ini pihaknya saat ini mengalami keterbatasan anggaran, dimana dalam satu tahun hanya ada dua kali. “Kami punya tenaga penyuluh, namun kami cuma menyiapkan anggaran perjalanan saja. Dan saya menyarankan penyuluhan juga melibatkan instansi lain seperti Polri, Kejaksaan, dan TNI,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Ir H Heri Amalindo MM mengatakan, bahwa dirinya berharap agar segeranya didirikan Lapas di Kabupaten PALI, mengingat jumlah narapidana asal daerah ini lebih dari 600 orang dari jumlah narapidana yang ada di Lapas Muara Enim sekitar 1200 orang.

“Jadi PALI sangat layak untuk dibangun Lapas. Semua syarat akan kita lengkapi. Termasuk lahan yang telah kita bebaskan seluas lima hektar. Namun, apabila itu masih kurang, maka kita akan lakukan pembebasan lagi untuk mencukupinya, sesuai dengan kebutuhan Kemenkumham,” ungkapnya. (ebi)

Comment

Berita Lain-nya