by

Masih Banyak Mantan Kades Belum Serahkan Aset 

LAHAT – Sejak dilantik 24 Desember 2021 lalu, ternyata dari 236 Kades yang dilantik, ada sekitar 190 kades yang baru menjabat. Sementara laporan adminitrasi dan fisik aset desa, belum seluruhnya dilaporkan oleh kades yang lama.

Hal ini diketahui saat pihak Inspektorar melakukan monitoring dan pembinaan serta pengawasan ke Kecamatan di Lahat, sejak tiga hari yang lalu.

“Ya kita buat dua tim keliling melakuman pembinaan dan pengawasan. Guna mencegah kelalaian dalam menyerahkan da  melaporkan aset desa dari kades yang lama ke kades yang baru,” ujar Irban Investigasi Yusri, Jumat (11/2).

Lanjut dia, bahwa penyerahan aset desa ini termasuk dalam pengeleolaan keuangan desa. Agar kepala desa yang baru bisa melaporkan secara berkesinambungan, apa saja aset desa untuk diketahui masyarakat.

Untuk itu pihaknya mendorong agar kepala desa yang lama melakukan serah terima aset secara administrasi dan fisik. Termasuk bila hilang harus dilaporkan penyebabnya apa.

Dijelaskannya hasil monitoring ini akan dilaporkan ke Bupati Lahat untuk dilakukan tindakan dan langkah selanjutnya. Selain itu, pihaknya juga mendorong pihak Kecamatan agar lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap penyelengaraan desa.

Pihaknya juga menegaskan, bahwa tidak dilaporkannya dan dilakukan serah terima aset desa bisa terjerat pidana seperti penggelapan. Selain itu, dengan dilakukannya serah terima aset, maka diketahui apa saja aset yang dimiliki desa. “Jadi laporan ini berkesinambungan, walau kadesnya berganti tapi warga desa tetap berhak tahu apa saja aset desa mereka,” ungkapnya.

Pihaknya meminta agat seluruh desa bisa melakukan serah terima aset ini hingga Maret mendatang. Serta meminta pihak kecamatan terus memantau penyelenggaran pemerintah desa tersebut.

Senada disampaikan Kepala Dinas PMD Lahat Darul Efendi melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Arie Efendi S.Ip bahwa sesuai aturan, daftar inventaris dan kekekayaan desa dimasukan dalam memori serah terima jabatan. Sehingga harus ada serah terima aset tersebut setelah kepada kades yang baru. “Untuk pembinaa dan pengawasan dilakukan olej pihak kecamatan, dari dinas hanya kordinasi. Namun saat ini belum ada laporan yang masuk ke dinas terkait serah terima aser tersebut. Pihak kecamatan saat ini masih melakukan proses fasilitasi pembinaan dan pengawasan ke desa- desa,” tukasnya.(gti) 

teks foto pihak Inspektorat Lahat melakukan monitoring terkait pengelolaan desa termasuk masalah aset desa ke kecamatan di Kabupaten Lahat.(ist)

Comment

Berita Lain-nya