by

Pelantikan Bupati Pali Tunggu Perintah Gubernur

RAKYATPALI.CO – Pelantikan pasangan Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) terpilih dari hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2020 hingga kini belum dapat dipastikan kapan akan dilaksanakan.

Padahal Surat Keputusan (SK) untuk pengesahan kepala daerah Bumi Serepat Serasan itu sudah di serahkan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan diterima Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Otda) Setda Provinsi Sumsel.

Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan kapan pelantikan tersebut dilaksanakan karena masih menunggu keputusan Gubernur Sumsel, H Herman Deru.

“Surat dari Mendagri sudah sudah ada, memang sudah diperbolehkan untuk dilantik. Cuma kami masih menunggu arahan dari pimpinan (Gubernur, red) untuk tanggal pelantikannya,” jelas Rika saat dibincangi SUMEKS.CO, Jumat (11/6).

“Kemarin kami sudah rapat, cuma baru membicarakan kesiapan teknis acara, seperti acara mau dilaksanakan dimana, terus apa saja yang akan kita laksanakan kita bahas dengan Satpol-PP, Biro Odta, Satgas COVID-19, Protokol Pemkab Pali. Belum membahas tanggal,” imbuhnya.

Menurut Rika, dari hasil rapat tersebut nantinya, pelantikan akan berlangsung di Griya Agung, Palembang dengan tetap berpedoman pada penerapan protokol kesehatan.

“Untuk tempat pelantikan, rencana-nya di Griya Agung. Kita persiapkan segala sesuatunya, sehingga bila tanggal sudah ditentukan semua teknis acara sudah siap,” kata dia memastikan.

Sementara, Plt Kepala Pemerintahan dan Otda, Sri Sulastri menambahkan, SK dari Mendagri sudah diterima dan sudah diserahkan ke Gubernur. Berikut ia juga menyertakan pengajuan jadwal pelantikan, yakni pada Senin (14/6) mendatang.

“Kalau SK-nya sudah diteken. Juga sudah ajukan ke pak Gubernur jadwal pelantikan yakni pada Senin (14/6) mendatang. Tinggal menunggu persetujuan pak Gubernur,” ujar dia.

Disamping itu, Sri mengatakan, prosesi pelantikan Bupati dan Wakil Bupati memiliki protokoler tersendiri. Seperti arak-arakan defile pasukan khusus dan prosesi lainnya. Sebab menurutnya upacara pengangkatan kepala daerah sebuah tanda penghormatan.

“Berbeda dengan pelantikan Plh atau PJ. Untuk Bupati dan Wakil Bupati definitif memang ada prosesi khusus,” jelasnya.

Dengan adanya SK Mendagri tentang pengesahan Bupati dan Wakil Bupati lantas Pilkada Serentak
seluruh daerah di Sumsel telah selesai. Hanya saja, ada beberapa daerah seperti OKU dan Muara Enim yang masih dipimpin oleh pejabat pengganti Bupati lantaran pejabat definitifnya meninggal dunia maupun tersandung kasus korupsi.

Terkait hal itu, Sri menjelaskan untuk proses pemilihan pejabat definitif nantinya melalui prosedur tersendiri. “Kalau dua daerah itu ada prosedurnya tersendiri. Hanya saja saat ini pemerintahan tetap berjalan seperti biasa,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Pali terpilih Heri Amalindo-Sumarjono ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Serentak 2020 oleh KPU dengan perolehan suara sebanyak 51.994 atau sebesar 50,3 persen suara. Pasangan tersebut berhasil mengalahkan pasangan Devi Harianto-Darmadi Suhaimi dalam drama Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS.(Bim)

Comment

Berita Lain-nya