by

Ratusan Orang Ikut Pilkades Muara Enim, Bahkan 6 PNS Siap Kehilangan Tunjangan

MUARA ENIM – Pemilihan Kepala Desa Di Kabupaten Muara Enim terus dilaksanakan meskipun sebelumnya ada protes dari bakal calon kades yang tidak lulus seleksi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Muara Enim, Rusdi Hairullah.

“Memang ada protes sebagian bakal calon kades yang tidak lulus dalam seleksi menjadi calon kades,” ujarnya.

Lanjutnya, berdasarkam aturan, calon kades maksimal adalah lima orang dan apabila lebih maka harus seleksi melalui Sistem Informasi Penyaringan Aparatur Desa (SIMPAPDES).

“Itu untuk menyaring agar calon kades ini maksimal lima orang,” terangnya.

Dari 106 desa yang melaksanakan Pilkades, 26 diantaranya melaksanakan Simpapdes.

“Nah ada sebagian yang tidak lulus itu tidak mau terima dengan alasan ada kecurangan, padahal itu sistem dan diawasi oleh operator bahkan dari pihak kepolisian,” tuturnya.

Simpapdes sendiri sistemnya serupa dengan tes CAT (Computer Asissted Test) sehingga tidak akan ada kecurangan.

“Oleh sebab itu pelaksanaan Pilkades tetap berlangsung,” bebernya.

Lanjutnya, setelah 26 desa melaksanakan Simpapdes, maka total dari calon kades dari 106 desa ada 130 orang, setelah sebelumnya ada 175 orang.

“Oleh sebab itu, saat ini proses tetap berjalan, pada 7 September ini 26 desa yang melaksanakan Simpapdes akan menetapkan calon Kades,” tuturnya.

Mengenai PNS yang ikut dalam pemilihan kepala desa ini dirinya juga membenarkan dan memang diperbolehkan oleh undang undang.

“Di Muara Enim ini total ada delapan PNS yang ikut, setelah ada Simpapdes tersisa enam PNS yang akan maju sebagai calon Kades,” ungkapnya.

Ketika nantinya menjadi kepala desa, lanjutnya PNS tetap mendapatkan haknya seperti gaji pokok, hanya saja tidak mendapat tunjangan.

“Sebagai Kades juga menerima penghasilan tetap setara PNS golongan II A,” terangnya.

Dan PNS yang ikut ini sebelum mendaftar sudah mendapat persetujuan atau izin dari pimpinan yang dalam hal ini Bupati.

“Kalau itu di lingkup Pemkab Muara Enim berarti ke Bupati, kalau dia dari kementrian agama ya berarti ke kepalanya,” tukasnya. (way)

Comment

Berita Lain-nya