by

Razia Penjara di Baturaja, Petugas Temukan Tissue Magic, Untuk Apa?

BATURAJA – Ratusan benda terlarang ditemukan di dalam kamar warga binaan Rutan kelas IIB Baturaja.

Sedikitnya 80 anggota tim gabungan dari Polres OKU, Kodim 0403 OKU, dan petugas Rutan Kelas II B Baturaja, Kamis malam (21/4), menggelar inspeksi mendadak (Sidak) terhadap kamar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) kelas II B Baturaja.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan di dalam kamar warga binaan.

Kepala Rutan Kelas II B Baturaja, Febriansyah, saat menggelar press rilis usai sidak mengungkapkan, kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan keamanan dan ketertiban bagi warga binaan selama menjalani hukuman.

“Sidak ini kita lakukan untuk antisipasi terjadinya hal yang tidak kita inginkan. Kita dari Rutan kelas II Baturaja dan Polres OKU bersama TNI melakukan penyisiran di setiap ruangan warga binaan untuk mencari hal – hal yang bisa membahayakan,” ujar Febriansyah.

Dari hasil sidak, lanjut Febriansyah, petugas hanya mendapati beberapa barang seperti kaleng rokok, gunting kuku, korek api, sendok dan tissue magic.

“Kita mendapati barang seperti sendok, tangkai sikat gigi, tissue magic, gunting kecil, jepit kuku, korek api, pistol korek, tali yang terbuat dari kain, kaleng bekas rokok, serta pencukur jenggot. Dan ada juga tissue magic yang kita temukan,” jelasnya.

Diakui Febriansyah, pihaknya masih mendalami mengapa benda-benda tersebut bisa lolos screening dari petugas. Untuk sementara kaleng-kaleng tersebut digunakan untuk asbak.

“Untuk sementara kaleng-kaleng itu untuk asbak, namun tetap berbahaya karena terbuat dari kaleng. Kemudian ada tissue magic yang juga kita tidak tahu apa guna tissue ini. Nanti akan kita dalami lagi,” pungkasnya. (seg)

Comment

Berita Lain-nya