by

Tidak Jadi Dituntut, Salman Berjanji Sayang pada Anak Istri

PALEMBANG – Tersangka kasus tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga bernama Salman (30) warga Jalan Ki Gede Ing Suro Lorong Serengam I Kelurahan 32 Ilir Kecamatan IB II Palembang, Kamis (16/3) dibebaskan dari tuntutan jerat pidana.

Kasus yang menjerat Salman dihentikan penuntutannya oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, dilakukan berdasarkan prinsip keadilan restoratif (restoratif justice).

Pemberian restoratif justice tersebut setelah adanya persetujuan dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, yang diputuskan setelah melakukan ekspose terlebih dahulu bersama bersama Kepala Kejari Palembang.

Kepala Kejari Palembang, Eko Adhyaksono SH MH mengatakan alasan pemberian penghentian penuntutan terhadap kasus yang menjerat Salman, yakni tersangka baru pertama kali melakukan perbuatan pidana/belum pernah dihukum.

“Kemudian ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari lima tahun, dan telah dilaksanakan proses perdamaian. Di mana tersangka telah meminta maaf dan korban yang tak lain adalah istrinya sendiri, selain itu tersangka berjanji tidak akan lagi mengulangi perbuatannya,” kata Kepala Kejari Palembang ini kepada awak media, Kamis (17/3).

Adapun kerangka perkaranya, lanjut Eko dimana peristiwa KDRT itu terjadi karena Salman saat itu meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 ribu kepada istrinya untuk membeli kuota pulsa.

“Namun karena tidak dikasih oleh istri, sehingga tersangka emosi dan kemudian memukul istrinya sendiri,” ungkapnya.

Ia berharap kepada tersangka Salman dengan diberikannya penghentian penuntutan perkara tersebut, tidak mengulangi perbuatannya lagi dikemudian hari, serta menjadi manusia yang lebih berguna bagi masyarakat.

Terpisah, sambil merangkul anak istrinya, Salman mengucapkan terima kasih kepada pihak Kejari Palembang atas telah diberikannya penghentian penuntutan terhadap kasus yang menjeratnya.

“Saya menyesal pak, saya berjanji tidak mengulangi perbuatan itu lagi, serta berjanji menyayangi anak istri saya selayaknya saya sebagai kepala keluarga yang bertanggungjawab,” aku bapak dari tiga anak ini. (fdl)

Comment

Berita Lain-nya