by

Waspadai Penjual Daging Tak Miliki Surat Keterangan

RAKYATPALI.CO, PALI – Warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) yang hendak membeli daging sapi di pasaran, mesti terlebih dahulu menanyakan surat keterangan, terkait kesehatan daging tersebut.

Hal itu ditegaskan, Plt Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten PALI, Ahmad Jhoni SP MM, bahwa pihaknya akan menurunkan dokter hewan pada H-1 hari raya Idul Fitri 1433 hijriah besok.

“Jadi nanti ada dokter hewan, turun ke lokasi pemotongan hewan seperti sapi untuk mengecek kesehatan hewan tersebut, agar bisa layak dikonsumsi para pembeli,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakanya, bahwa pihaknya akan mengeluarkan surat
keterangan sehat hewan tersebut, dan wajib ditunjukan di los masing-masing pedagang daging, terutama di pasar tradisional Pendopo.

“Jadi, pembeli berhak menyatakan surat keterangan tersebut. Dan apabila pedagang tidak bisa menunjukan, pembeli bisa menolak daging tersebut,” terangnya. (ebi)

Comment

Berita Lain-nya