by

Bertetangga Dengan Kantor Desa, Petani Ini Malah Sikat Barang Berharga Didalamnya

LUBUKLINGGAU – RAKYATPALI.CO – Apriansyah (35) warga Desa Sadarkarya Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, harus mendekam di Sel Mapolres Musi Rawas. Setelah ia disergap petugas di rumahnya, Kamis (19/8/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Apriansyah yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini, ditangkap karena diduga membobol kantor Desa Sadar Karya, Kamis (29/7/2021) pukul 20.00 WIB.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efrannedy melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan menjelaskan kediaman tersangka dengan kantor desa dekat. “Rumah tersangka dengan kantor desa tidak jauh,” jelasnya.

Karena itulah diduga tersangka mudah memantau aktivitas di kantor desa. Sehingga dengan mudah ia bersama temannya Ryan Apriansyah (buron) masuk ke kantor desa.

“Tersangka dan temannya, masuk dengan cara  merusak kusen pintu belakang kantor desa. Di dalam mengambil barang- barang di dalam kantor tersebut,” jelas mantan Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau ini.

Adapun barang-barang yang diambil tersangka, tabung gas elpiji 3 Kg, kipas angin Miyako dan mixer warna putih.

“Saat ini sedang kami kembangkan, apakah tersangka terlibat aksi pencurian lainnya. Karena dari tersangka juga diamankan kunci T,” tambahnya.(*/linggaupos.co.id)

Comment

Berita Lain-nya