by

Jangan Dicontoh! Ngebut tanpa Memakai Helm

AKSI pelajar di Kota Angin saat berangkat dan pulang sekolah bikin kita mengelus dada.

Karena mereka mengendarai motor, Padahal usianya belum 17 tahun.

Usia itu adalah batas minimal syarat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C agar bisa mengendarai motor di jalan.

Ironisnya, mereka juga tidak memakai helm dan ngebut.

Aksi ini rawan kecelakaan.

Berdasarkan data di Satlantas Polres Nganjuk, tahun 2020 sebanyak 81 pelajar mengalami kecelakaan.

Kemudian, tahun 2021 ada 77 pelajar mengalami tabrakan di jalan.

“Mayoritas pelajar mengalami kecelakaan karena human error,” ujar Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson Situmorang. (wib/tyo/radar kediri)

Comment

Berita Lain-nya