by

Masril yang Posting ‘Konten Hoax Soal Judi Libatkan Sambo’ Boleh Pulang atas Perintah Kapolda Metro

JAKARTA – Masril dibebaskan melalui Restorative Justice atas diperintah Kapolda Metro Jaya Fadil Imran.

“Dibebakan melalui Restorative Justice,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Sabtu, 27 Agustus 2022.

Jenderal bintang dua ini juga menuturkan Restorative Justice merupakan arahannya kepada penyidik agar Masril segera dibebaskan.

“RJ itu arahan saya ke penyidik yang menangani kasus Masril,” ujarnya lagi.

Masril sendiri ditangkap polisi pada 31 Juli 2022 di Pekanbaru, Riau. Penangkapan Masril diduga terkait konten yang diunggah Masril di akun TikToknya.

Warga Pekanbaru itu mengunggah ulang konten hoax di media sosial TikTok terkait dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam kasus judi 303 yang dikomandai Ferdy Sambo.

Polda Metro Jaya sebelumnya mempertimbangkan penangguhan penahanan terhadap kasus Masril.

“Saya belum bisa sampaikan (penangguhan penahanan). Arahnya sudah jelas dipertimbangkan akan memberikan penangguhan penahanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di PMJ, Jumat, 26 Agustus 2022.

Saat itu dia membahas kasus mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Pengacara Masril, Suroto mengaku merasa heran dengan kecepatan polisi menangkap kliennya. Sebab baru dilaporkan pada 29 Juli kemudian pada 31 Juli langsung ditangkap.

Dia berharap agar Kapolda Metro Jaya memaafkan tindakan kliennya dengan menggunakan restorative justice atau penyelesaian masalah di luar pengadilan seperti kasus Wikipedia di mana Kapolda Metro Jaya memaafkan pelaku. (firdausi/pojoksatu)

Comment

Berita Lain-nya