by

Oknum Pemuka Gereja Dilaporkan Jemaatnya, Ternyata Kasusnya Ini…

PALEMBANG – Jemaat Gereja Kemenangan Iman Indonesia (GKII) Cabang Palembang didampingi kuasa hukumnya melaporkan oknum pemuka agama.

Oknum itu berinisial HYP yang diduga telah mencuri sejumlah barang di tempat ibadah.

Laporan telah dimasukkan ke Polsek Kalidoni Palembang, Sabtu (12/3).

Didampingi kuasa hukum, Jemaat GKII cabang Palembang mendatangi Polrestabes Palembang untuk memenuhi permintaan mediasi yang diajukan terlapor HYP.

“Dulu terlapor ini pemuka agama di gereja kami, namun sekarang tidak lagi. Maksud kedatangan kami untuk memenuhi mediasi atas dasar permohonan terlapor sendiri,” ujar Nesron Sembiring, perwakilan jemaat di Mapolrestabes Palembang, Ahad (13/3).

Namun terlapor tidak dihadirkan, alasannya lagi menghadiri acara pernikahan keluarga diluar kota.

Ia menjelaskan, kronologi peristiwa terjadi ketika jemaat hendak melaksanakan ibadah di gereja namun jemaat terkejut melihat terlapor tiba-tiba datang membawa sejumlah barang di tempat ibadah.

“Awalnya kami tidak tahu kalau yang bersangkutan mengambil barang-barang. Bukan hanya sekali, kejadian serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Lalu ada satu malam dia (terlapor) datang ke gereja mengambil alat-alat musik,” ungkap Nesron Sembiring.

Semua barang tersebut bukan milik pribadi melainkan barang milik tempat ibadah. “Semuanya atas nama tempat ibadah, jadi selama ini jemaat telah mengumpulkan uang untuk membeli alat-alat. Namun kami harap barang tersebut bisa dikembalikan,” terang Nesron Sembiring.

Sementara itu, kuasa hukum jemaat Reynold Rigent Tambunan SH menambahkan, pihaknya memberikan kesempatan kepada terlapor yang ingin menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.

“Kami berusaha kooperatif hari ini memenuhi panggilan penyidik untuk melakukan mediasi. Namun disayangkan, terlapor tidak datang,” kata Reynold.

Lanjutnya, bahwa pihaknya dan kliennya masih memberikan kesempatan kepada terlapor karena tidak datang hari ini.

“Kami ingin mendengar dulu isi mediasi ini apa. Kami ingin saudara HYP kooperatif untuk tanggungjawab kepada jemaatnya,” ungkap Reynold

Dia mengatakan pihaknya juga menanyakan kepada penyidik kepolisian soak terlapor HYP ini.

“Kenapa bisa ditangguhkan padahal dia dalam perkara ini barang bukti (BB) dan saksi sudah lengkap, tetapi bisa ditangguhkan. Saya mohon kepada penyidik tegak lurus dalam menyikapi kasus ini, ini permohonan kami selaku tim kuasa hukum,” jelas Reynold.

Lebih jauh disampaikannya, informasi diperoleh terlapor saat ini sedang diluar kota tepatnya di kota Medan.

“Informasi ada pihak keluarga yang menikah, tetapi kita diminta datang ke Polrestabes Palembang hari ini untuk mediasi, kooperatif jadi kita datang dan melihat seperti apa mediasi nya, apa yang disampaikan mereka,” tutupnya. (dey)

Comment

Berita Lain-nya