by

14 Ribu Calon Jemaah Haji Sumsel Jadi Kuota Prioritas Keberangkatan

PALEMBANG – Sekitar 14 ribu calon jamaah haji yang mengalami penundaan keberangkatan akibat pandemi Covid-19 akan menjadi kuota prioritas.

Jamaah akan diterbangkan, apabila telah keluar kebijakan pelaksanaan haji dari pemerintah Arab Saudi.

Kasubbag Umum dan Humas Kemenag Sumsel, Saefuddin Latif mengatakan, jumlah tersebut diakumulasikan dari 7.012 calon jamaah haji pertahun sejak 2020 lalu.

Meskipun masih menunggu kepastian hingga sekarang, Saefudin menerangkan, para jemaah dapat memaklumi hal tersebut.

“Saat ini kita masih menunggu pemerintah Arab Saudi, belum ada kepastian keberangkatan tahun ini, karena Arab Saudi belum membuka pelaksanaanya, sebab pandemi,” katanya saat dikonfirmasi, Minggu (13/3).

Saat ini sambung Saefudin, pemerintah sedang menunggu MoU dari pemerintah Arab Saudi untuk mengundang pihak Indonesia.
Saat ini seluruh pihak yang terkait sangat bergantung pada kebijakan yang dikeluarkan Arab Saudi.

Sehingga, Kemenag juga tidak bisa memaksakan keinginan keberangkatan haji secara sepihak.

“Kalau sudah ada MoU itu baru ada kepastian, apakah kita diberikan kuota penuh 100 persen, 50 persen atau 30 persen, itu masih kita tunggu,” bebernya.

Kendati demikian, pihak Kemenag sudah melakukan simulasi harga keberangkatan ibadah haji.

Total biaya tersebut mengalami kenaikkan menjadi Rp45 jutaan. Nominal tersebut, Saefudin mengatakan belum menjadi sebuah keputusan.

“Intinya Kemenag sudah sangat menyiapkan segala sesuatu (keberangkatan haji) mulai dari vaksin hingga simulasi nilai harga sudah kita persiapkan. Dari penginapan, transportasi dan lainnya itu semua sudah kita perhitungkan,” tuturnya.

Mengenai simulasi biaya tersebut, kata Saefudin masih akan diadakan pembahasan penekanan biaya dengan Komisi VIII DPR RI.

Sementara itu, terkait pemerintah Arab Saudi yang melakukan penghapusan aturan pembatasan Covid-19, Saefudin mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian.

“Kita menunggu bagaimana keputusan pemeritah tentang karantina dan tes PCR. Apakah jamaah dari indonesia masih perlu di PCR atau tidak, sementara yang disana (Arab Saudi) kan sudah gak diberlakukan lagi,” jelasnya.

Selain itu, Kemenag juga akan melakukan komunikasi dengan pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas soal aturan itu. Selain itu, untuk pemberangkatan ibadah umroh sudah berlangsung sejak dua bulan terkhir.

“Akan ada regulasi bagaimana pelaksanaan haji jika ada keberangkatan nanti, termasuka soal karantina dan pcr. Untuk umroh kuotanya terserah, tidak dibatasi, yang megelola travel,” pungkasnya. (edy)

Comment

Berita Lain-nya