by

Pemotongan Hewan Kurban di Area yang Luas Sehingga Memungkinkan Jaga Jarak

RAKYATPALI.CO – SUMEKS.CO – Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K bersama Ketua MUI Kabupaten Pali H. Mugni Zein memberikan arahah kepada masbot masjid dalam agenda penerapan standarisasi protokol kesehatan dilingkungan masjid dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 pada pelaksanaan sholat idul adha 1442H.

“Pada saat pelaksanaan pemotongan Kurban, petugas harus memperhatikan Protokol Kesehatan, seperti melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik.

Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban.

Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging.

Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak.

“Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima”, tutup Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K. (hms)

Comment

Berita Lain-nya