by

Ini Arahan Ketua MUI dan Kapolres Pali untuk Pelaksaaan Sholat Idul Adha

RAKYATPALI.CO – SUMEKS.CO – Kapolres Pali AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K bersama Ketua MUI Kabupaten Pali H. Mugni Zein memberikan arahahn kepada masbot masjid dalam agenda penerapan standarisasi protokol kesehatan dilingkungan masjid dalam rangka antisipasi penyebaran covid-19 pada pelaksanaan sholat idul adha 1442H.

Kapolres Pali mengatakan bahwa bagi masjid yang sudah merencanakan pelaksanaan sholat Idul Adha jauh hari, kami menghimbau kepada seluruh pengurus masjid, dimanapun berada untuk tidak melaksanakan sholat berjamaah di masjid, ini merupakan perintah langsung dari Kapolri, Kapolda maupun Majelis Ulama Indonesia.

“Kami menghimbau untuk tidak melaksanakan Sholat Idul Adha berjamaah di Masjid, kita tahu bahwa penyebaran Covid-19 ini masih sangat tinggi, dan juga dapat membahayakan kesehatan bersama, dan juga Kapolri, Kapolda dan Majelis Ulama Indonesia serta instansi Pemerintah juga menghimbau untuk pelaksanaan Sholat idul Adha di Masjid ditiadakan, mohon untuk seluruh pengurus masjid jajaran memahami dan mempedomani hal tersebut”, ujar Kapolres PALI

“Pada saat pelasanaan pemotongan Kurban, petugas harus memperhatikan Protokol Kesehatan, seperti Melaksanakan pemotongan hewan kurban di area yang luas sehingga memungkinkan diterapkannya jaga jarak fisik, Penyelenggara melarang kehadiran pihak-pihak selain petugas pemotongan hewan kurban, Menerapkan jaga jarak fisik antarpetugas pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging, Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh petugas kepada ke tempat tinggal warga yang berhak, Petugas yang mendistribusikan daging kurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan untuk meminimalkan kontak fisik dengan penerima”, tutup Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triyadi, S.I.K. (hms)

Comment

Berita Lain-nya