by

Surat Tanah Klien Dipalsukan, Razman Arief Siap Lapor Polisi

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Advokat nasional Razman Arif Nasution didampingi kliennya pemilik lahan Zulkifli protes tanah seluas total 32.800 M2 yang dibangun Masjid Al-Anshor lantai dua di Jl Noerdin Panji RT 48/08, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.

“Kami akan segera mengambil langkah hukum, untuk melaporkan pemilik salah satu rumah sakit ternama di Kota Palembang, dr ANS atas dugaan pemalsuan surat tanah dan perbuatan melawan hukum,” kata Razman Arief Nasution, Senin (3/4).

Dikatakan, Razman Arif, terkait letak lokasi lahan milik dua kliennya Zulkifli dan Abu Karim Tamim sudah dijelaskan  bahwa pembangunan Masjid Al-Anshor sudah mulai berjalan, artinya sudah terbit IMB-nya.

“Yang jadi timbul pertanyaan kami, di sini jelas tertulis alamat, Jalan Noerdin Panji RT 48 RW 08 Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang. Sementara di atas lahan ini tertulis sertifikat milik klien kami Zulkifli, masih Kelurahan Kebun Bunga. Dan sejak tahun 1959 hingga sekarang, belum ada pemekaran wilayah. Artinya tidak sesuai dengan peta,” ungkapnya.

Razman Arif Nasution menilai, pembangunan Masjid Al-Anshor memang bagus. Namun, hendaknya jangan sampai menimbulkan tanda tanya untuk masyarakat.

“Pembangunan masjid mengelabui masyarakat sekitar untuk kepentingan pribadi. Sebab, sampai saat ini belum ada pemekaran wilayah di atas lahan klien kami, yang masih tertera Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami,” jelasnya. (ril/dey)

Comment

Berita Lain-nya