PALEMBANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi terhadap 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang yang diduga melakukan pelanggaran.
PALEMBANG – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memberikan sanksi terhadap 13 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang yang diduga melakukan pelanggaran.