by

Warga Geram Kasus Percemaran Sungai Rupit dan Rawas Belum Tuntas, Akibat Aktivitas Tambang Emas Ilegal

MURATARA, RAKYATPALI.CO – Hingga saat ini masalah pencemaran aliran sungai akibat aktivitas penambangan emas ilegal (peti) masih menjadi topik hangat yang dibicarakan warga di Kabupaten Muratara.

Warga mendesak supaya pemerintah eksekutif maupun legislatif segera menuntaskan masalah itu, menginggat aliran sungai banyak dimanfaatkan warga di Muratara.

Putra, warga Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara saat dibincangi menuturkan.

Pencemaran aliran sungai saat ini menjadi barometer penilaian masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Daerah.

Pasalnya, pencemaran sungai hingga kini belum kunjung dituntaskan, meski sudah beberapa tahun terakhir keluhan itu terus bergulir di Muratara.

“Yang pakai sungai ini banyak puluhan desa dilintasi aliran sungai Rupit dan sungai Rawas.

Warga yang terdampak puluhan ribu jiwa, keluhan mereka selama ini tidak bisa menggunakan aliran sungai karena keruh,” ucapnya. Selasa, 14 Februari 2023

Menurutnya, sudah sepantasnya Pemerintah Daerah menempatkan permasalahan pencemaran aliran sungai ini, lebih prioritas diatas permasalahan lainnya di wilayah Muratara.

“Pertama kegiatan pencemaran aliran sungai ini ilegal, merugikan seluruh warga, alam menjadi rusak, dan pelaku hanya segelintir oknum,” ungkapnya.

Warga mengaku, permasalahan aliran sungai di Muratara, akan menjadi barometer penilaian terhadap pemerintah Daerah.

Jika Pemerintah Daerah bisa mengatasi masalah ink, tntunya dinggap sebagai kinerja yang baik, namun jika tidak bisa menuntaskan masalah ini.

Tentu penilaian kinerja Pemerintah dianggap buruk.

“Sekarang ini jangan saling lempar, eksekutif, legislatif, APH itu harus turun sampai tuntas karena mereka instrumen negara,” bebernya.

Sebelumnya, Bupati Muratara H Devi Suhartoni mengungkapkan.

Masalah Air sungai keruh akibat pertambangan emas ilegal terdetekaj di 3 tempat. Wilayah UlubRawas, KNPI Muara Tiku, dan Sungai Minak Rupit

“Langkah Pemerintah, kami sudah anggarkan untuk operasi bersama yaitu polisi, TNI, Satpol pp dari 2021.

Rencana kami akan buat pos bersama, di muara tiku, minak dan lainnya,” ungkapnya.

Menurutnya, Pemerintah tidak diam. Sudah ada penindakan, seperti penangkapan pelaku, pemusnahan alat tambang ilegal.

Saat ini penambang liar banyak masuk lebih dalam ke daerah hulu sungai.

“Polisi sudah berkerja dengan serius dan sudah baik tetapi punya gendala mau masuk tidak ada alat.

Kami sedang mempersipkan ketek/perahu untuk khusus kepolisian,” tegasnya singkat.

Bupati menegaskan, sangt kesal dan geram serta sakit hati melihat aliran Sungai kotor dan dia sebagai pimpinan di Kabupaten Muratara, sudah menggarkan untuk mengtasi permasalahan ini.

“Saya terus meminta aparat kepolisian serta mensupport kepolisian dengan serius agar ini bisa diatasi,” tutupnya. (zul)

Comment

Berita Lain-nya