by

Anies Baswedan Dapat Angin Segar, Formula E Masuk RPJMD 2017- 2022

JAKARTA– Ternyata setelah ditelusuri, Formula E merupakan rencana jangka panjang menengah DKI Jakarta yang masuk pada RPJMD 2017-2022.

Dalam wacana atau isu yang beredar di media, Interpelasi Formula E muncul di publik karena ajang balap mobil listrik ini disebut tidak masuk dalam RPJMD DKI Jakarta.

Menjawab hal ini, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa Formula E dan bahkan MotoGP Mandalika memang tidak disebutkan secara spesifik baik di RPJMN maupun di RPJMD.

interpelasi Formula E dalam memuluskan rencananya adalah karena ajang balap mobil listrik ini disebut tidak masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Menjawab hal ini, Pemprov DKI Jakarta menjelaskan bahwa Formula E dan bahkan MotoGP Mandalika memang tidak disebutkan secara spesifik baik di RPJMN maupun di RPJMD.

Sesungguhnya Formula E masuk dalam RPJMD 2017-2022 dalam bagian penyelenggaraan even pariwisata bertaraf internasional,” jelas Pemprov DKI dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9).

Selanjutnya dalam RPJMD di halaman 271 disebutkan sasaran misi kedua salah satunya berbunyi, “Meningkatkan pertumbuhan Investasi di Jakarta”.

Lalu RPJMD di halaman 272 dan 293 tertuang tujuan kedua atas misi kelima, “Terwujudnya Jakarta sebagai kota tujuan wisata yang berdaya saing Internasional”.

“Salah satu strategi yang didorong adalah Pelibatan peran serta masyarakat, penerapan sertifikasi usaha pariwisata, dan penerapan E-Tourism,” tandas Pemprov DKI.

Dengan demikian tudingan bahwa Formula E tidak ada dalam RPJMD merupakan sebuah kekeliruan. (ral/rmol/pojoksatu)

 

Comment

Berita Lain-nya