by

Beredar Kabar Irjen Ferdy Sambo akan Dicopot Diganti Brigjen Hendro Pandowo, ST Kapolri Menyusul

JAKARTA – Beredar kabar Irjen Ferdy Sambo akan dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri buntut baku tembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada E.

Baku tembak ajudan Ferdy Sambo dengan sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putry Chandrawati, terjadi di kediaman pribadi Kadiv Propam Polri itu pada Jumat(8/7/2022) lalu.

Polisi menyebut, baku tembak Brigadir J dengan Bharada E terjadi dipicu pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J kepad Putry Chandrawati.

Kabar pencopotan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam itu beredar di kalangan wartawan.

Kabarnya, Ferdy Sambo akan digantikan Brigjen Pol Hendro Pandowo yang saat ini menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya.

Sebelum jadi orang nomor dua di PMJ, Hendro Pandowo menjabat sebagai Karo Provost Propam Polri.

Kabar yang beredar, surat telegram pergantian jabatan Kadiv Propam akan segera diterbitkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Sementara, peluang pencopotan Ferdy Sambo itu disampaikan langsung Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Selasa (12/7/2022) malam.

Sigit berucap, pencopotan itu didasarkan rekomendasi tim gabungan yang dibentuk untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

“Tentunya rekomendasi dari tim gabungan akan menjadi salah satu bahan saya untuk mengambil kebijakan-kebijakan,” ungkap Sigit.

Sigit menjelaskan, timsus bentukannya itu dipimpin langsung Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Tim tersebut juga terdiri dari Irwasum Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Selain itu juga ada Kabaintelkam Komjen Pol Ahmad Dofiri dan Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Selanjutnya tim tersebut akan dibantu juga oleh Biro Paminal dan Biro Provos yang ada di bawah Divisi Propam Polri.

Sementra, desakan penonaktifan Irjen Pol Ferdy Sambo datang dari sejumla pihak.

Salah satunya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso yang mengaku memiliki sejumlah alasan agar Irjen Ferdy Sambo dinonaktifkan.

Pertama, Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa yang menewaskan Brigadir J.

Kedua, almarhum Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Ketiga, locus delicti (lokasi kejadian) terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. (ruh/pojoksatu)

Comment

Berita Lain-nya