by

Bisnis Peti, 2 Kades Ditangkap Unit Pidsus Polres Lahat

LAHAT – Dua oknum kepala desa di Kabupaten Lahat, ditangkap unit Pidsus (pidana khusus) Satreskrim Polres Lahat.

Keduanya yakni Susanto (57) Kades Penantian, Kecamatan Kikim Barat, dan Saparudin (55), Kades Saung Naga Kecamatan Kikim Barat Lahat.

Kedua Kades atas kasus kegiatan ‘peti’ atau pertambangan tanpa izin.

Yaitu galian C, berupa pasir di Sungai Air Pangi Desa Penantian dan Saung Naga Kecamatan Kikim Barat, Lahat. 

Dijelaskan Kapolres Lahat AKBP Ahmar Gusti Hartono S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawi H Barmawi S.Ik dan sampaikan Ipda Chandera Kirana SH, penangkapan, kedua tersangka berdasarkan informasi masyarakat dan pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

“Bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa ijin? sebagaimana dimaksud Pasal 158 UU No.3/2020 tentang perubahan atas UU No.4/2009 tentang Minerba dengan ancaman 5 Tahun,” ujar disampaikan Ipda Chandra Kirana SH, Ahad (26/9)

Awalnya aparat menangkap tersangka Saparuddin, oknum Kades Saung. Dengan barang bukti 2 unit mesin Dompeng, 2 unit Pipa  4 1/2 inci dengan panjang masing² 30 Meter dan 2 buah Saringan pasir bersegi empat.

Modusnya kegiatan pertambangan berupa pasir, disedot dari sungai menggunakan alat berupa mesin DOMPENG.

Kemudian dialirkan melalui pipa ke daratan yang disaring kemudian dimasukkan ke dalam mobil-mobil yang siap mengangkut hasil galian c (pasir) tersebut.

“Dari hasil keterangan saksi, diketahui usaha kegiatan PETI tersebut adalah milik tersangka Saparuddin,” ungkapnya.

Selanjutnya aparat kembali mendapati aktivitas serupa milik Susanto oknum kades Penantian. Dengan barang bukti 1 unit mesin Dompeng, Pipa 4 1/2 inci denhan panjang 30 m, 1 buah saringan pasir bersegi empat.

Dari informasi kedua tersangka bahwa kegiatan sudah berlangsung sekitar 2 tahun. Hasil kegiatan untuk keperluan pribadi dan upah operator maupun pengawas.

“Saat kita lakukan pengrebekan sudah banyak mobil truk maupun pick up yang sudah mengantri. Harga jual di lokasi sekitar Rp 50rb – 60rb per kubik,” ungkapnya. (gti)

Comment

Berita Lain-nya