by

Polres Lahat Bekuk Tiga Pemasok Ganja dan Sabu

LAHAT – Aparat Satnarkoba Polres Lahat meringkus tiga tersangka penyalahgunaan narkoba. Ketiga tersangka merupakan penjual dan perantara barang haram tersebut.

Informasi dihimpun, ketiga tersangka yakni Randi Syalendra (34), M. Aji Aprizal ( 23) dan M. Teguh ( 38 ).

Ketiganya warga Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Mereka ditangkap pada hari Sabtu (6/11) dan Ahad (7/11).

Awalnya, aparat Satnarkoba Polres Lahat dipimpin oleh AKP Zulfikar, meringkus tersangka Randi dan Aji di Jl. Ahmad Yani Kel. Pagar Agung Kec. Lahat Kab. Lahat. Diamankan ganja seberat 500 gram.

“Baru kali inilah kak. Rencananya upah make bae, tahunya kena tangkap. Ganja itu punya Teguh,” ujar Randi, Selasa (9/11).

Selanjutnya, dari nyanyian Randi dan Aji kemudian dikembangkan. Diketahui bahwa ganja tersebut milik Teguh.

Aparat pun lalu membekuk Teguh yang sempat kabur ke sebuah rumah kosong di Desa Tanjung Payang, Lahat, Ahad dini hari.

Sebelumnya aparat sempat menggeleda rumah tersangka di Talang Kabu, Pagar Agung.

Disita pula barang bukti biji ganja dan beberapa paket sabu yang disimpan di rumahnya.

“Baru dua kali kak jual ganja sama sabu. Kalau ganja setengah kilo untungnya 500 ribu, kalau paket sedang sabu untungnya Rp1juta,” ungkap tersangka yang merupakan penjaga malam ini.

Sabu dan ganja itu didapat dari Lubuk Linggau. Selanjutnya diantarkan oleh kurir dari Lubuk Linggau di Lahat.

“Ketemuan kak sistemnya, terus langsung bayar,” tambah bapak dua anak ini.

Kapolres Lahat AKBP Ahmad Gusti Hartono S.Ik melalui Kasi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono menambahkan bahwa BB dan tersangka dibawa ke Polres Lahat untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yang diamankan satu paket besar ganja dengan berat bruto 500 gram, satu paket kecil biji ganja dan beberapa paket sabu dengan berat bruto 4.80 gram. (gti)

Comment

Berita Lain-nya