by

Dahlan Iskan Dapat Bocoran dari Mahfud MD, Tembakan Bharada Eliezer hanya Lukai Brigadir Josua

JAKARTA – Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan mendapat bocoran dari Menko Polhukam Mahfud MD terkait penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

Dahlan Iskan berkomunikasi dengan Mahfud MD pada Selasa (9/8) dini hari.

Kepada Dahlan Iskan, Mahfud MD mengatakan pengumuman tersangka Irjen Ferdy Sambo akan disampaikan langsung oleh Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Benar saja, pada Selasa petang, Listyo mengumumkan penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Menurut Dahlan Iskan, jalan panjang kasus pembunuhan Brigadir Josua Hutabarat di rumah Irjen Ferdy Sambo awalnya seperti tanpa ujung.

“Untung ada Mahfud MD yang menjadi sinar. Akhirnya ujung jalan itu terlihat: ada di Menko Polhukam. Ada sinar terang di ujung jalan itu. Mahfud MD telah menjadi sinar itu. Tanpa ia terlihat menyala-nyalakan dirinya,” kata Dahlan dalam tulisannya berjudul ‘Labirin Polkam‘ pada Rabu (10/8).

Dahlan menambahkan, awalnya jalan kebenaran itu tidak hanya terlihat panjang. Nyaris seperti tiada ujung. Bahkan akhirnya harus dicarikan jalan pintas: lewat ‘bedol desa’.

“Bedol artinya mencerabut pohon sampai ke akar-akarnya,” kata Dahlan.

Mereka yang terkait kasus Brigadir Josua ditransmigrasikan total ke Markas Komando Brimob di Depok, termasuk Irjen Ferdy Sambo.

“Di situ mereka diisolasi. Diperiksa. Satu per satu tersangkanya bisa ditetapkan. Diumumkan,” jelas Dahlan.

Awalnya hanya satu tersangka yang ditetapkan, yakni Bharada Eliezer. Pangkat rendah, sehingga muncul sangkaan orang kecil selalu dijadikan tumbal.

“Ternyata bisa diumumkan lagi tersangka baru. Tidak tanggung-tanggung: jenderal bintang dua. Si pemilik rumah Duren Tiga: Irjen Pol Ferdy Sambo,” imbuh Dahlan.

Mantan Dirut PT PLN itu mengatakan bedol desa Duren Tiga ternyata menjadi jurus ampuh menerobos labirin pengungkapan peristiwa pembunuhan Brigadir Josua.

Ia menjelaskan, Bharada Eliezer sempat masuk ke labirin itu. Ia mengaku yang menembak Brigadir Josua, tapi sebagai bela diri. Ia mengaku ditembak duluan oleh Josua.

Baru setelah dilakukan bedol desa, Bharada Eliezer mencoba keluar dari labirin. Ia mengaku belum pernah menembak orang sebelum itu. Ia tidak membunuh Brigadir Josua.

Perubahan pun terjadi begitu cepat. Ketika Irjen Sambo sudah dinyatakan sebagai tersangka, Bharada Eliezer mencoba keluar lebih jauh lagi dari labirin. Ia pergi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Di LPSK, pengacaranya memang mengaku Eliezer telah menembak Josua. Tapi sebatas hanya untuk melumpuhkan Josua. Tidak membunuhnya. Itu pun karena disuruh. Ditekan. Dipaksa.

Bharada E memenuhi apa yang disyaratkan untuk bisa menjadi pasien LPSK: harus mau menjadi justice collaborator. Harus bisa menjadi penegak kebenaran.

“Ia sudah menyatakan bersedia. Berarti Bharada E akan menjelaskan secara rinci. Apa saja yang terjadi di rumah itu sore itu. Baik setelah Brigadir J tersungkur maupun sebelumnya,” kata Dahlan.

“Berarti akan terungkap siapa yang sebenarnya meledakkan DOR, DOR, DOR ke belakang kepala Brigadir J. Sampai tewas. Siapa pula yang menghajar J sebelum dilumpuhkan. Apakah J sempat melawan hingga harus dilumpuhkan,” tambah Dahlan.

Pengakuan E sebagai justice collaborator tentu akan dibandingkan dengan kesaksian banyak orang di rumah itu.

“Pintu labirin hampir dekat. Penegakan kebenaran kelihatannya bisa diupayakan di Duren Tiga. Tapi begitu banyak polisi yang kini terjebak di dalam labirin. Semua ingin keluar dari labirin. Desak-mendesak. Di lorong kecil. Di pintu gelap,” katanya.

“Bisa-bisa labirin itu sendiri yang meledak: saking kuatnya desak-desakan di dalamnya,” tandas Dahlan Iskan. (one/pojoksatu)

Comment

Berita Lain-nya