by

Dipastikan, 27 Oktober Pilkades Serentak Digelar

RAKYATPALI. CO – PALI – Dipastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak bagi 12 yang ada di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) bakal digelar pada 27 Oktober 2021 mendatang.

Hal itu setela, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten PALI menggelar sosialisasi pilkades serentak yang dilaksanakan di ruang rapat Kantor Bupati PALI, Rabu (29/7).

Sosialisasi itu dibuka Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono yang dihadiri Kapolres PALI, AKBP Rizal Agus Triadi SIk, Dandim 0404 Muara Enim PALI, Ketua KPU PALI, sejumlah OPD, serta para camat se-Kabupaten PALI dan panitia pilkades di 12 desa yang akan menggelar pilkades.

Kepala DPMD Kabupaten PALI, A  Gani Akhmad mengatakan, dalam pelaksanaan pilkades nanti, harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Saat ini, Kabupaten PALI sedang berada di level 3 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jangan sampai naik ke level 4. Karena apabila naik ke level 4 PPKM, terpaksa pilkades serentak ditunda,” katanya.

Sementara, Wakil Bupati PALI, Drs H Soemarjono mengatakan, pilkades tidak hanya sebagai menyalurkan aspirasi masyarakat, namun pilkades merupakan instrumen dalam memilih pemimpin dari, oleh dan untuk masyarakat.

“Jadi, pada pelaksanaannya nanti, calon kades harus memiliki kesadaran demokrasi. Menang dan kalah itu biasa, karena dalam pertarungan, tidak ada yang menang semua. Begitu juga sebaliknya tidak ada yang kalah semua,” katanya.

Dirinya berpesan kepada calon kades, untuk berfikir seperti Khalifah Umar bin Khattab. Dimana Umar bin Khattab menangis saat ditunjuk menjadi khalifah, karena beban dan tanggungjawab yang besar menanti di depan mata.

“Makanya jangan pernah memikirkan ADD dan DD yang besar. Dan Kepada panitia pilkades, saya berpesan untuk berlaku adil dan profesional serta menghindari sekecil apapun potensi keributan.bekerjalah clean dan clear sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.

Untuk diketahui, 12 desa yang akan menggelar pilkades itu tersebar di lima kecamatan. Untuk di Kecamatan Talang Ubi ada dua desa yakni, Desa Sinar Dewa dan Desa Benakat Minyak. Untuk Kecamatan Tanah Abang yakni Desa Raja dan Sesa Sukaraja. Di Kecamatan Abab, yakni Desa Betung Barat.

Selanjutnya, di Kecamatan Penukal Utara ada empat desa, yakni Desa Tambak, desa Kota Baru, Desa Karang Tanding dan Desa Sukarami. Lalu di Kecamatan Penukal ada tiga desa yakni Desa Raja Jaya, Desa Purun dan Desa Spantan Jaya. (ebi)

 

Comment

Berita Lain-nya