by

Hakim Tipikor Sidang Lapangan di Lokasi Bangunan Masjid Sriwijaya Palembang

PALEMBANG – Selama kurang lebih satu jam, majelis hakim Tipikor Pengadilan Negeri Palembang sambangi lokasi proyek pembangunan Masjid Raya Sriwijaya yang berlokasi di Jakabaring Palembang.

Dengan didampingi tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Jumat (8/10) melakukan sidang lapangan atau biasa disebut pemeriksaan setempat (PS) guna meninjau langsung kondisi fisik bangunan yang saat ini masih dalam proses persidangan.

Pemeriksaan setempat tersebut dilakukan untuk pemeriksaan perkara atas nama terdakwa Eddy Hermanto, Syarifuddin dan Yudi Arminto serta Dwi Kridayani.

Selain melakukan cek fisik bangunan, hakim beserta petugas Pengadilan Tipikor Palembang juga mengecek batas-batas lahan proyek pembangunan Masjid Sriwijaya, berdasarkan data yang ditunjukan oleh BPN yang turut serta hadir di lokasi masjid.

Nampak dari lokasi juga tim penasihat hukum empat terdakwa, Nurmalah SH MH turut hadir mendampingi majelis hakim Tipikor Palembang.

Kasi Penkum Kejati Sumsel mengatakan jika pihak Kejati Sumsel ikut turun langsung ke lapangan, untuk mendampingi menyaksikan secara langsung di lokasi Masjid Sriwijaya

“Pemeriksaan tersebut sebagai bentuk rangkaian pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan korupsi masjid Raya Sriwijaya,” ujar Khaidirman, Jum’at (8/10)

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan lapangan adalah kewenangan pihak pengadilan Tipikor Palembang, dan menurutnya majelis hakim memiliki pertimbangannya sendiri.

“Tentu dengan adanya pemeriksaan fisik ini, akan mempengaruhi penilaian majelis hakim terhadap kasus tersebut,” ungkapnya.

Sebagaimana pantauan awak media, kondisi bangunan Masjid Raya Sriwijaya tampak tidak terawat ditumbuhi rumput ilalang dan semak belukar ini, hanya ada pondasi dua lantai dengan beberapa tiang pancang saja.

Di beberapa bagian bangunan ini juga, seperti basement Masjid digenangi air dan dikabarkan banyak ular berbisa serta hewan liar yang menghuni proyek dengan menggunakan dana hibah senilai Rp130 miliar itu.

Tidak hanya itu, tampak pula bekas dari potongan-potongan besi bangunan Masjid tersebut diduga telah dicuri oleh tangan-tangan jahil dengan cara di las. (fdl)

Comment

Berita Lain-nya