by

Kasus Tahanan Tewas Ditangani Satreskrim

LUBUKLINGGAU – Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi SIK MH menyebut kasus tahanan tewas di Polsek Lubuklinggau Utara, kini ditangani Satreskrim Polres Lubuklinggau.

“Proses tetap, sidang etik sudah dan laporannya kan kini ditangani Reskrim,” kata AKBP Harissandi, saat bertemu wartawan di Mapolres Lubuklinggau, Senin (14/3). 

Dia menjelaskan, kasus ini sudah digelar Sat Reskrim, dan kini sedang perlengkapan berkas guna dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Sementara itu, menanggapi mengenai pesan yang disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) Republik Indonesia (RI), keluarga dari korban meminta agar dilakukan Otopsi, Kapolres menyebut tak perlu dilakukan otopsi.

“Alat bukti sudah cukup, sehingga tak perlu dilakukan otopsi, otopsi itu perlu dilakukan apabila alat buktinya kurang”jelasnya.

Kapolres juga berpesan kepada keluarga korban, kasihan kalau mau dilakukan otopsi dan meminta keluarga untuk mempercayakan kasus ini kepada Polres Lubuklinggau.

Diberitakan sebelumnya, bahwa Senin (14/2), sekitar pukul 11.00 WIB, Hermanto, warga RT 03, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, diamakan Polsek Lubuklinggau Utara. 

Kemudian malamnya, pihak keluarga mendapat kabar Hermanto meninggal, di RS Siti Aisyah Lubuklinggau. 

Hermanto ditangkap karena diduga terlibat kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), yakni bongkar rumah. (cj17)

Comment

Berita Lain-nya