by

Makam Ibu dan Anak Dibongkar, Polisi Berpakaian Preman Kembali ke TKP

SUBANG – Hampir 50 hari lamanya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang masih belum juga menemui titik terang.

Terbaru, polisi melakukan pembongkaran makam ibu dan anak itu, yakni Tuti dan Amel, pada Sabtu (2/10/2021) lalu.

Pembongkaran makam ibu dan anak itu dilakukan untuk autopsi ulang.

Autopsi pun dilakukan di TPU Istuning, tempat peristirahatan terakhir ibu dan anak itu.

Pembongkaran makam Tuti dan Amel yang dilakukan polisi itu juga sudah mendapat izin dari suami sekaligus ayah korban, Yosef Hidayat.

Anggota Tim Kuasa Hukum Yosef, Fajar Sidik mengaku belum mengetahui persis tujuan dari pembongkaran dua makam tersebut.

“Untuk tujuannya sama (autopsi), tapi belum tahu persisnya untuk apa. Mungkin ini upaya pendalaman perkara,” kata Fajar, dilansir PojokSatu.id dari Pasundan Ekspres, Senin (4/10/2021).

Sementara itu, polisi berpakaian preman juga kembali mendatangi rumah di Kampung Ciseuti, Kecamatan Jalan Cagak yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) perampasan nyawa.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Minggu (3/10/2021), polisi berada di rumah tersebut. Namun belum diketahui juga tujuan penyidik berada di kediaman tersebut.

Belum ada konfirmasi dan keterangan lebih lanjut dari kepolisian terkait dengan upaya penyidikan ini.

Perkembangan Penyelidikan

Untuk diketahui, kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang saat ini ditangani bersama Polres Subang, Polda Jawa Barat dan dibantu Bareskrim Polri.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, penyidik cukup kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Pasalnya, terlalu banyak informasi dan pemberitaan yang simpang siur. Apalagi, informasi dan sumber pemberitaan itu bukan berasal dari penyidik.

“Ini tentunya jadi kendala kita tersendiri,” ungkap Erdi di Mapolrestabes Bandung, Kamis (30/9/2021).

Untuk itu, pihaknya meminta publik agar lebih bersabar dan tidak membuat asumsi sendiri agar tidak ada spekulasi liar.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar memberikan waktu kepada penyidik untuk mengungkap kasus ini.

Erdi juga memastikan, penyidik telah melakukan upaya pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini.

Mulai dari pendalaman serta pembuktian secara konvensional sampai olah TKP.

“Kemudian mengarah kepada ditemukan beberapa hal-hal yang dicurigai, baik melalui cctv maupun yang lain,” jelasnya.

Dalam melakukan pendalaman, sambungnya, penyidik tentu membutuhkan waktu.

“Kita tidak bisa semudah itu menuduh orang tanpa kita mempunyai bukti-bukti dan petunjuk,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya memastikan penyidik tetap bekerja secara profesional untuk lakukan pengungkapan.

“Seluruh bukti dan temuan di lokasi kejadian yang telah diamankan bakal dijadikan dasar sebagai mengungkap pelaku pembunuhan,” jelasnya. (ruh/rif/pojoksatu)

Comment

Berita Lain-nya