by

Mudik Boleh, Asal Negatif COVID-19

SUMEKS.CO, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) mengikuti rapat koordinasi membahas tentang penegakan disiplin protokol kesehatan dan penanganan COVID-19 daerah, yang dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian secara virtual dicommand center, Palembang, Senin (3/6).

Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, H Nasrun Umar mengatakan, pemerintah pusat memberikan atensi ke setiap kepala daerah untuk benar-benar memperketat pengawasan atas kepatuhan protokol kesehatan dimasyarakat. Sebab, melihat pada skala nasional terjadi mobilitas yang tinggi menjelang Hari Raya Idulfitri 1442 H, tanpa terkecuali di Sumsel.

Dia menjelaskan, menurut standarisasi WHO suatu daerah dikatakan aman apabila berada di bawah 5 persen. Untuk saat ini, tren penyebaran virus di Sumsel berada di peringkat ke 14 dengan sebanyak 20.726 kasus sementara nasional 1.677.284. Positivity rate Sumsel 30,08 persen, dan untuk recovery rate atau tingkat kesembuhan berada pada rangking 21 yakni 87,48 persen dibawah nasional yang 91.3 persen.

“Angka kesembuhan Sumsel dalam range yang tidak terlalu jelek. Tapi, hal tersebut yang harus kita lakukan improvement. Kita sempurnakan tingkat recovery rate. Dengan memastikan 11 dari 20 rumah sakit kita optimalkan, kata Nasrun dalam keterangan resminya.

Persebaran yang masih tinggi di beberapa kabupaten kota, dua diantaranya yang masuk zona merah, OKU Timur dan Kota Palembang. Hal tersebut juga menjadi atensi Pemprov Sumsel.

“PPKM mikro mutlak harus dilaksanakan, ada beberapa kegiatan yang menjadi fokus sekarang di bulan suci ramadhan, ketika zona merah dan oranye sama sekali tidak boleh ada kegiatan, seperti sholat taraweh dan Idulfitri 50 persen di masjid,” jelasnya.

Adapun memang, sambung Nasrun, untuk menekan mobilitas masyarakat selama ramadhan dan menjelang lebaran merupakan dilema tersendiri bagi pemerintah. Sebab, sudah menjadi kebiasaan yang membudaya untuk masyarakat Sumsel khususnya Kota Palembang untuk berbelanja memenuhi kebutuhan pangan dan sandang mereka.

“Di kondisi sekarang kita serba salah. Dilarang masyarakat tetap kucing-kucingan keluar rumah mengunjungi pusat belanja. Tidak dilarang, ya kita tau potensi tertularnya virus sangat mungkin terjadi. Tapi mau tidak mau, kita perintahkan pemda untuk lebih masif perketat pengawasan,” jelasnya.

Termasuk juga menyangkut hal mudik. Ia menekankan, masyarakat Sumsel harus secara bijak memaknai kalau pemerintah memberikan batasan-batasan dalam hal tersebut. “Jadi tidak serta merta memperbolehkan untuk mudik secara lokal,” cetusnya.

Pemprov telah menerbitkan surat edaran Nomor 025/SE/Dishub/2021 tentang Perjalanan Lalu Lintas Dalam Rangka Menghadapi Hari Raya Idulfitri 1442 H. Yang mana isinya, tetap mengacu pada protokol kesehatan dan dilengkapi rapid antigen negatif COVID-19. Seminggu sebelum dan seminggu setelah lebaran. Bahkan menyediakan layanan posko pemeriksaan rapid antigen gratis pada posko yang disiapkan di perbatasan-perbatasan.

“Mohon maaf makna surat edaran gubernur itu adalah, larangan mudik tetap harus dilakukan. Pengecualiannya harus negatif COVID-19 saat pergi dan saat kembali dari mudik. Kalau positif tidak perbolehkan untuk bepergian dan kita treatment atau isolasi,” pungkasnya. (bim)

Comment

Berita Lain-nya