by

Ngaku Khilaf, Sopir Truk Melawan Petugas Diamankan

PALEMBANG – Karena melawan petugas Satlantas Polrestabes Palembang saat akan menilang kendaraannya, Reboh Iskandar (42) diamankan petugas.

Warga Jl Inspektur Marzuki, Lr Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I diamankan Unit Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang diamankan di rumahnya, Minggu (22/5) sekitar pukul 21.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi mengungkapkan, bahwa aksi yang dilakukan pelaku terhadap petugas Satlantas, terjadi pada Selasa (17/5) sekitar pukul 06.00 WIB, di Jl Demang Lebar Daun, tepatnya depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang.

“Kejadian ini berawal dari anggota Satlantas kita menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota kita ini melakukan penindakan tegas berupa penilangan kepada pelaku,” ujar Tri di ruang kerjanya, Senin (23/5).

Diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut hingga berujung Reboh menarik pakaian korban. Sehingga pakaian rompi yang dikenakan korban robek.

“Hingga kini pelaku langsung kita serahkan ke Sat Lantas Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Reboh mengaku perbuatannya. “Jujur saya kemarin khilaf dan karena kecapean. Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian khususnya Polrestabes Palembang,” terangnya. (dey)

Comment

Berita Lain-nya