by

Polres Mura Tangkap Pembunuh Siswi SMA Hanya 1 Jam Berselang

MUSI RAWAS – Tim Landak Polres Musi Rawas (Mura) menangkap pelaku pembunuh gadis SMA di rumah kosong di Desa E Wonokerto Kecamatan Tugumulyo Kabupatan Mura, Sabtu (25/9).

Hanya satu jam usai penemuan jenazah siswi itu, sekitar pukul 17.00 WIB. Pelaku berhasil ditangkap dan diduga sebagai teman dekat Korban.

Informasi dihimpun, awalnya penemuan jenazah wanita itu ditemukan pemilik rumah di ruang kosong sekitar pukul 16.30 WIB.

Lalu pemilik rumah ketakutan dan meminta batuan warga, dalam hitungan menit puluhan warga mendatangi rumah itu.

Saat penemuan pertama kali masih terjadi simpang siur mengenai identitas korban. Jenazah ditemukan dalam posisi duduk menggenakan pakaian biru muda, dengan motif batik dan wajah ditutupi kain batik coklat, lalu ditutupi seng. 

Informasi itu membuat masyarakat geger dan berebut hendak melihat langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Warga menduga korban merupakan warga dari daerah luar karena masih minim informasi mengenai identitasnya.

Setelah melakukan penggalian data, pihak kepolisian mengetahui identitas korban diketahui sebagai Wulan alias Sis warga Majapahit, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau. 

Kapolres Mura AKBP Efrannedi melalui Kasat Reskrim AKP Alex Andryan membenarkan jika adanya penemuaan jenazah di wilayah kecamatan Tugumulyo.

“Iya ada, ini pelakunya baru tertangkap, penangkapan satu jam usai penemuan jenazah, itu kasus pembunuhan. Kami masih proses  Untuk informasi Detailnya, kita minta bersabar nanti akan kami Informasikan lebih lanjut,” tegasnya.

Selang tiga jam ungkap kasus, Kasat Reskrim Polres Mura kembali mengkonfirmasi jika pelaku diketahui sebagai Bagus Tri Atmaja bin Sutrisno (23) warga dusun 5, Desa E wonokerto, kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura.

Pelaku tidak lain pacar korban, bahkan sejumlah warga sempat mengetahui pelaku membonceng korban dan memiliki kedekatan khusus dengan korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, korban dibunuh dengan cara dibekap bantal saat duduk, hingga tak beryawa.

AKP Alex Andryan, menuturkan berdasarkan pengakuan pelaku. Pacarnya itu sudah tiga kali diajak berhubungan badan.

Setiap berhubungan diberikan uang Rp200 ribu. 

Terakhir Rabu (22/9), keduanya  kembali berhubungan badan.  Korban minta tambah uang bayaran, namun tersangka tidak mau. 

“Sehingga terjadi cekcok, lalu korban dibekap dengan bantal dan selimut sampai meninggal. Tapi itu pengakuan tersangka, kami mencurigai masih ada motif lain,” bebernya.

Pihaknya menegaskan, penangkapan tersangka berawal dari terungkapnya identitas korban.

Lalu dilakukan penelusuran di jejaring media sosial dan di temukan foto korban bersama pelaku dengan isi percakpan terakhir pelaku dengan korban yang mengajak bertemu.

Setelah mengantongi identitas pelaku Tim Landak langsung mengejar pelaku yng diketahui tengah berada di simpang periuk. Lalu menangkap pelaku tanpa perlawanan.

“Sebetulnya ibu tersangka sudah curiga ada bau bangkai, tapi tidak melakukan pengecekan sehingga saat penemuan mereka terkejut,” tutupnya. (cj13/cj17)

Comment

Berita Lain-nya