by

Satu Perangkat Etle di Lubuklinggau Sudah Difungsikan

LUBUKLINGGAU – Satu perangkat  Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan sudah difungsikan. Untuk sementara saat ini baru terpasang di Simpang Periuk.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi menjelaskan ETLE di Simpang Periuk tersebut hanya sementara ini difungsikan untuk mengukur kapasitas pemakai jalan. Belum diterapkan tilang elektronik. 

“Itu hanya mengukur. Nanti nanti untuk pemasangan lengkap, menunggu pekerjaan ini akan dilelang oleh Pemkot. Kemudian nanti akan dihibahkan ke kita (Polisi),” katanya.

Ia menambahkan, pemasangan sementara di Simpang Periuk dikarenakan Simpang Periuk merupakab pintu masuk ke Kota Lubuklinggau. 

Seperti diketahui, ETLE di Kota Lubuklinggau akan dipasang di lima titik. Yakni Salah satu diantaranya di Simpang Periuk, Simpang RCA, Simpang Watas, Simpang Gor Petanang da di Masjid Agung As-Salam.

Rencananya pula akan dilengkapi dengan video tron petunjuk arah.  

Kapolres menghimbau kepada masyarakat atau pengguna lalu lintas, agar tidak khawatir dengan adanya ETLE. 

“Yang perlu dilengkapi hanya surat-surat seperti SIM dan STNK. Kemudian harus memakai helm,” timpalnya.

Selain itu kelengkapan-kelengkapan sepeda motor juga harus ada. Supaya tidak membahayakan sesama pengguna jalan.  

“Kemungkinan bulan depan koordinasi hibah dari pemkot kalau tidak Juli atau Agustus,” pungkasnya. (cj17)

Comment

Berita Lain-nya