RAKYATPALI.CO – PALI – Diusulkannya Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sepertinya disebabkan meningkatnya jumlah warga yang terpapar Covid-19.
Pasalnya, sejauh ini RSUD Talang Ubi, Kabupaten PALI, sudah menyiapkan 50 bed untuk pasien Covid-19, baik yang berada di dalam ruangan, maupun yang dibuat di halaman dengan mendirikan tenda darurat.
Direktur RSUD Talang Ubi dr Tri Fitriyanti mengatakan, bahwa hingga saat ini sudah ada lima pasien terkonfirmasi Covid-19, dan 20 pasien menunggu hasil yang semuanya sedang mendapatkan perawatan medis, dari berbagai wilayah dalam Kabupaten PALI.
“Sejauh ini sudah ada 25 pasien. Dari 25 pasien ini, lima terkonfirmasi Covid-19 dan 20 pasien menunggu hasil. Total semuanya kita ada 50 bed, termasuk yang di halaman RSUD Talang Ubi. Untuk rata-rata setiap hari ada dua pasien yang masuk ke RSUD Talang Ubi,” ungkapnya.
Dikatakanya, sejauh ini pasien-pasien ini masih di bed yang di ruangan RSUD Talang Ubi yang masih terisi. “Untuk bed yang di halaman rumah sakit belum terisi, karena yang di dalam ruang masih bisa menampung pasien-pasien ini,” tambahnya. (ebi)
Data Covid-19 Kabupaten PALI
Per Tanggal 18-07-2021
Total : 511
Probable : 28
Konfirmasi : 253
Discarded : 231
Proses : 0
Suspek diambil swab per 25 mei : 243
Konfirmasi : 253
Discarded : 13
KONTAK ERAT
Total : 1416
Discarded : 1.081
Proses : 0
Menjadi suspek : 7
Menjadi konfirmasi : 327
KONFIRMASI POSITIF
Total : 580
Sembuh : 522
Meninggal : 48
Proses : 10
Dirawat RS : 5
Isolasi mandiri : 5
Comment