by

Tegas, Mendagri Tito Minta Masyarakat Sumsel Ikuti Larangan Mudik Lebaran

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumsel (Pemprov Sumsel) memutuskan untuk memperbolehkan masyarakat melakukan mudik regional atau lokal antar Kabupaten Kota dalam Provinsi. Sedangkan untuk keluar Provinsi sama sekali dilarang.

Akan tetapi, meskipun diperbolehkan Pemprov Sumsel mewajibkan pemudik melengkapi surat rapid test antigen negatif COVID-19. Bahkan menyediakan layanan posko pemeriksaan rapid antigen gratis di perbatasan-perbatasan.(Bim)

Comment

Berita Lain-nya