by

Tiga Sekawan Jambret Tukang Ojek Tak Berkutik di Depan Tim Macan

LUBUKLINGGAU – Aksi jambret terjadi, di Jalan Yos Sudarso Depan Alfamart Kelurahan Taba Jemekeh Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubukliggau, Sabtu (11/9) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korbannya tukang ojek, Agung Kurniawan (22),  warga Jalam  Yos Sudarso, Kelurahan Tanah Periuk,  Kecamatan Lubuklinggau Selatan II,  Kota Lubuklinggau. 

Pelakunya tiga orang. Mereka Harus bertekuk lutut pada Tim Macan, Satreskrim Polres Lubuklinggau. Ditangkap dan diamankan di Mapolres Lubuklinggau, Selasa (22/9).

Mereka para pelaku adalah AA (16) status pelajar, warga Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pimpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas. Kemudian A (18), warga Kelurahan Air Kati, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau. 

Terakhir Yogi (23), Desa Lubuk Bingin Baru Kecamatan, Sindang Beliti Ilir, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. 

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Nuryono SH SIK MM, melalui Kasat Reskrim, AKP Ismail menjelaskan kejadian bermula korban yang berprofesi sebagai ojek online keluar rumah guna untuk ngojek.

Setelah tiba di depan Alfamart Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, korban di pepet oleh para pelaku menggunakan Sepeda motor Honda CBR Warna Merah. 

“Para pelaku lansung merampas handphone yang dipegang oleh korban,” jelas Kasat. 

Akibatnya, korban mengalami kerugian satu unit HP merk Samsung A50. Ditafsir senilai Rp 2,5 juta. (cj17)

Comment

Berita Lain-nya