by

Tukang Tampal Ban Alih Profesi Jadi Jambret

LUBUKLINGGAU – Tukang tambal ban ini beralih profesi jadi jambret. Dia Ralinsyah (36), warga Jalan Merak RT 05, Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat I Kota Lubuklinggau harus mendekam di Sel Polres Lubuklinggau.

Ralin ditangkap massa usai melakukan penjambretan, di Jalan A Yani Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kota Lubuklinggau, Sabtu, (7/8) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono SH SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan Ralin diduga menjambret tas Dira Utami (18), warga Dusun II Desa Rantau Kadam Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Kronologi kejadiannya, Dira bersama Ririn sedang mengendarai sepeda motor dengan posisi korban dibonceng.

Tiba-tiba datang tersangka Ralin mengendarai sepeda motor Beat warna pink memepet dari arah kanan korban. Kemudian langsung menarik paksa tas dipangkuan korban.

Usai melakukan aksinya, tersangka langsung tancap gas. Namun ia berhasil ditangkap massa dan Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau di dekat Kantor Damkar Lubuklinggau.

“Dalam aksi jambret itu, korban kehilangan tas berisi ponsel Vivo Y91 dan ponsel Vivo Y12 dan uang Rp500 ribu,” kata Ismail.(cj17)

Comment

Berita Lain-nya