by

Warga OKU Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Rambutan

OKU – Sesosok mayat ditemukan tewar tergantung pada pohon rambutan. Senin pagi, (4/4) sekitar pukul 06.00 WIB.

Penemuan mayat tersebut menghebohkan Warga RT 02/RW 01, Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).

Informasi yang berhasil dihimpun, menyebutkan mayat tersebut bernama Haris (40) warga Desa Terusan, Kecamatan Baturaja TImur.

Jenazah Haris kali pertama ditemukan oleh Ariondi (60) warga RT 02/RW 01, Desa Terusan, Kecamatan Baturaja Timur.

Kapolres OKU, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kapolsek Baturaja Timur, Iptu Hamid didampingi Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur, Ipda Yendra Syahrizal. membenarkan penemuan mayat tersebut.

“Iya benar, tadi kita dari Polsek Baturaja Timur dan tim inafis Polres OKU telah melakukan olah TKP,” ucap Yendra.

Dijelaskan Yendra, dari keterangan saksi Ariondi, saat itu saksi mata hendak mengambil sayur kangkung dikebun untuk makanan ikan.

Ketika melintasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) saksi melihat bahwa ada mayat seorang laki-laki yang tergantung di Pohon Rambutan dengan menggunakan satu buah tali berwarna hijau.

“Melihat kejadian tersebut, kemudian saksi langsung berlari ketakutan sambil berteriak minta tolong terhadap warga setempat,” jelasnya.

Masih menurut Kanit Reskrim, berdasarkan keterangan Rudi (39) (adik ipar korban) bahwa pada hari Minggu (3/4) sekitar pukul 07.00 WIB, korban sempat makan berbuka puasa di rumahnya.

Setelah selesai makan korban langsung meninggalkan rumah dengan alasan ingin pergi keluar. Selain itu juga Rudi menjelaskan bahwa yang bersangkutan selama ini tidak pernah menceritakan masalah apapun kepada keluarganya.

Saat ini kita masih selidiki motif dibalik kejadian ini. Dari TKP kita dapatkan beberapa barang bukti berupa 1 buah tali warna hijau berukuran panjang kurang lebih 2 M, 1 helai baju warna merah kombinasi abu – abu, 1 helai celana pendek warna hijau keabuan serta 1 pasang sandal warna putih.

“Saat ini jenazah sudah diambil keluarga untuk di makamkan dan membuat surat pernyataan untuk tidak di visum,” pungkasnya. (lee/okes.co.id)

Comment

Berita Lain-nya