by

40 Persil Bangunan Dekat Taman Sekanak Lambidaro Dibongkar

PALEMBANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palembang melakukan pembongkaran 40 persil bangunan liar dengan menggunakan alat berat exavator di kawasan Rumah Susun (Rusun) atau di belakang Palembang Indah Mall (PIM).

Lokasi tepatnya di Jl KH Dahlan, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Rabu (2/1).

Kepala Sat Pol PP Kota Palembang GA Putra Jaya mengungkapkan, pembongkaran atau penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 44 tahun 2022 junto nomor 3 Tahun 2007 tentang keamanan dan ketertiban.

“Ini tujuannya untuk menjaga keindahan dan estetika kota, karena bangunan liar ini tepat berada di sepanjang jalur Taman Sekanak Lambidaro,” tegas GA Putra Jaya usai melakukan pembongkaran, Rabu (2/2).

Lanjutnya, bangunan liar ini sebelum dilakukan pembongkaran sudah tiga kali pemiliknya diberikan peringatan, namun sayangnya pemilik bangunan tidak mengindahkan.

Adanya bangunan liar yang dibongkar ini berada di Blok Rusin 21, 23 dan blok 24. “Sesuai dengan koordinasi OPD kawasan ini akan ditata lebih cantik dengam tenda-tenda foodcourt,” tutupnya. (dey)

Comment

Berita Lain-nya