by

Adi Mencuri Buat Beli Motor Satria FU: “Buat Saya Balapan Liar Pak!”

RAKYATPALI.CO – LUBUKLINGGAU – Tim Macan Sat Reskrim Polres Lubuklinggau melumpuhkan Adi (23), warga Jalan Nias RT 03, Kelurahan Jawa Kanan,  Kecamatan Lubuklinggau Timur ll, Kota Lubuklinggau.

Adi ditangkap di Kelurahan Taba Koji, Kecamatan Lubuklinggau Timur l, Kota Lubuklinggau, Kamis (2/9), sekitar pukul 01.23 WIB

Sebelumnya, tersangka Adi diduga membobol Bombay Tekstile di Jalan Yos Sudarso No 69 RT 08, Kelurahan Taba Koji Kecamatan Lubuklinggau Timur II. Dalam aksi itu tersangka menggondol uang Rp10 juta.

Kapolres Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail menjelaskan, saat korban Selamet Suseno membuka laci uang, untuk menyetorkan uang dari pembelian para pelanggan, dia terkejut mendapati uang di laci berkurang.

Kemudian Selamet Suseno menanyakan kepada para karyawan mengenai uang dalam laci kasir tersebut. Para karyawan tidak mengetahuinya.

Lalu, Selamet Suseno mengecek CCTV dan mendapati orang mencuri uang di laci. Yakni seorang laki-laki yang menggunakan kain milik Toko Bombay Textile untuk menutupi tubuhnya.

Pelaku mencongkel laci menggunakan kunci. Kemudian mengambil uang didalamnya. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Lubuklinggau.

“Setelah mendapat informasi yang dapat dipercaya Tim Macan dipimpin Kanit Pidum Aiptu Suwarno langsung melakukan penangkapan.

Saat ingin dilakukan penangkapan pelaku mencoba melawan petugas dan ingin kabur menggunakan sepeda motor, sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas,” jelasnya.

Tersangka kemudian diamankan di Polres Lubuklinggau. Sementara berdasarkan pengakuan tersangka, dia membobol toko untuk membeli sepeda motor Suzuki Satria FU untuk balap liar. “Iya buat saya bisa balapan liar pak,” cetusnya. (cj17)

Comment

Berita Lain-nya